CALEG GOLKAR

Kena Kibusi, Pria Ini Digerebek Mau Isap Barang Enak di Dalam Toilet

Tersangka saat diamankan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Mei Ijan Faif Simanjuntak (30), warga Batu Erdan Desa Kau Sirene, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumut ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancurbatu, dari dalam toilet warung doorsmeer mobil, di Jalan Jamin Ginting, saat hendak mengisap sabu, Senin (30/09/2019).

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap kali digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

“Jadi, menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan di lokasi itu,” jar Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan SH MH.

Setibanya di lokasi, lanjut dijelaskan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, petugas mendapati tersangka di dalam toilet yang ada di tempat pencucian mobil tersebut.

“Tersangka ditangkap saat hendak mengisap sabu di dalam kamar mandi doorsmeer mobil tersebut,” jelas Kompol Faidir.

Usai diamanakan, kata Faidir, tersangka berikut barang bukti paket klip kecil diduga sabu seberat 0,12 gram langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini. (mnc/id)

Mungkin Anda juga menyukai