CALEG GOLKAR

Lagi Asik Selfie, Pria Ini Rampas Hp

Deli Serdang (medanbicara.com) – M. Audy Pratama warga Pasar 7 bengkel Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang .

Pria 21 tahun ini ditangkap akibat mencuri HP, Minggu (18/10/2020) sekira pukul 07.45 Wib.
Kejadian itu bermula ketika korban, Marlinda Silalahi(15) warga Jalan Makmur Gang Flamboyan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang sedang beristirahat usai olahraga dipinggir Jalan Balai Desa, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.


Berniat mengabadikan moment, Marlinda Silalahi kemudian asyik berfoto dengan menggunakan Handphone merk Vivo Y91 C miliknya. Tak lama kemudian, aktifitas yang dilakukan oleh Marlinda terpaksa berhenti, karena M. Audy Pratama tiba-tiba datang menghampiri marlinda dan bertanya “ngapain kalian disini” sambil menarik paksa hp milik Marlinda. 


Usai berhasil menarik paksa hp dari gengaman tangan Marlinda, pelaku pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. Sadar jika hp nya yang ditarik paksa dan akan di bawa lari, Marlinda menarik pelaku hingga terjatuh.

Warga sekitar yang melihat kejadian segera berdatangan dan mengamankan pelaku.
Tak lama berselang, personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun kelokasi kejadian, dan mengaman pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Simon Pasaribu SH membenarkan M Audy Pratama diamankan dan masih diperiksa. (man)

Mungkin Anda juga menyukai