CALEG GOLKAR

Libatkan Kekasih Lagi Hamil Jerat Korban, Dor! 3 Kawanan Perampok Bersajam Ditembak, Begini Cara Mainnya…

Tersangka saat dipaparkan. (mdc)

BATUBARA (medanbicara.com)– Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura dan Sat Reskrim Polres Batubara meringkus 4 anggota komplotan perampok yang beraksi setelah merayu calon korbannya lewat media sosial Facebook.

Dua tersangka merupakan pasangan kekasih yaitu Subuh Hadi Pramono alias Dedi Bancet dan Suryawati alias Wati alias Winda, masing-masing warga Tebing Tinggi dan Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun.

Sementara dua lainnya yaitu, Aidil Fitriadi alias Idil dan Arianto alias Rian–masing-masing warga Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat konferensi pers, Rabu (22/1/2020) mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/06/I/2020/SU/Res B.Bara, oleh Amarillah Abbas, Sabtu (11/1/2020) lalu.

Dalam pengaduannya, Amarullah mengaku telah kehilangan 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah, BK 3529 TBC, 2 unit HP merk Nokia warna putih dan biru-hitam serta 1 unit HP Xiaomi Redmi tipe Note 5A warna hitam , dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp425.000, KTP dan SIM, kartu ATM Bank BRI dan BNI.

“Pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dilakukan para tersangka pada Jumat (10/1/2020) sekira pukul 23.00 Wib di pinggir jalan umum Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Batubara,” sebut Ikhwan.

Amirullah mengaku berkenalan dengan Wati yang mengaku bernama Winda dan berstatus janda melalui akun Facebooknya. Mereka saling berkomunikasi melalui media sosial tersebut.

Setelah merasa Amirullah terpancing, Wati kemudian melapor kepada pacarnya Subuh alias Dedi Bancet bahwa dia sudah sering dihubungi Amarullah melalui media sosial Facebook. Dedi kemudian menyuruh Wati agar mengajak Amirullah bertemu.

Setelah memastikan bahwa Amirullah bersedia bertemu, Dedi kemudian mengajak dua temannya, Aidil Fitriadi alias Idil dan Arianto alias Rian untuk membuntuti Wati.

“Tersangka Suryawati alias Winda kemudian mengajak saksi korban Amirullah Abbas bertemu, sedangkan tersangka Subuh Hadi Pramono alias Dedi Bancet, Aidil Fitriali alias Idil dan Arianto alias Rian menunggu di pinggir jalan Kota Tebing Tinggi dengan tujuan mengikuti Wati dan korban,” jelas Ikhwan.

Tak lama kemudian, Wati dan Amarullah pun melintas di depan Dedi yang kemudian membuntuti keduanya bersama Idil dan Rian. Berbonceng tiga mengendarai sepedamotor milik Rian mereka terus membuntuti Wati dan Amirullah hingga tiba di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara.

“Sampai di TKP, tersangka Rian menghentikan motor korban dengan cara menyalipnya,” urai Kapolres.

Selanjutnya Subuh pun turun dari motor dan langsung menghardik Amirullah.

”Enak-enak aja kau bawa binik ku. Kami udah lapor ke polisi, di rumah sudah ramai orang!” Sergah Dedi kepada Amirullah saat itu.

Mendengar itu, Amirullah pun kaget dan mengaku tak tau bahwa Wati sudah bersuami.

“Aku gak taulah bang, dia ngakunya janda sama ku,” jawab Amirullah kepada Dedi.

Sesaat kemudian, Dedi Bancet dan Idil turun dari motor, demikian juga dengan Wati.

“Ayok ke rumah ku,” desak Dedi, sembari duduk di boncengan motor Amirullah bersama Idil.

Sementara, Wati dibonceng Rian dan selanjutnya Amirullah diperintahkan agar menuju ke arah Laut Tador. Tiba di SPBU Desa Sukaraja, para pelaku dan korban kemudian mengisi bensin.

Selanjutnya, Dedi mengambil alih kemudi sepedamotor Amirullah yang kemudian duduk di tengah diapit Idil di belakang. Sesampainya di Jalan Desa Laut Tador sekira pukul 23.00 Wib, Dedi kemudian menghentikan motor dan menyuruh Amirullah turun.

“Mana KTP mu? Periksa ini!” kata Dedi sembari menyurul Idil memeriksa kantong celana Amirullah.

Selanjutnya, Idil mengeluarkan sebilah pisau dari kantong celananya dan mengancam Amirullah agar tidak melawan.

“Diam kau kalau mau selamat!” sergah Idil kepada Amirullah.

Karena takut, Amirullah akhirnya pasrah digeledah dan barang-barang berharga seperti HP dan uang diambil para pelaku

Selanjutnya Dedi membawa motor milik Amirullah kembali ke arah Tebing Tinggi diikuti Arianto dan Wati, dengan 2 unit HP Nokia yang tersimpan di dalam bagasi.

“Korban ditinggalkan di areal perkebunan sawit Laut Tador,” jelas Ikhwan.

Keesokan harinya, Amirullah melaporkan peristiwa itu ke Polres Batubara. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keempatnya dari lokasi berbeda.

Ketiga tersangka pria kemudian ditembak pada satu kaki masing-masing karena melawan saat polisi melakukan pengembangan.

“Tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara 12 tahun,” pungkas Ikhwan.

Sementara itu, Suryawati ketika ditanya awak media mengaku sudah 9 tahun menjalin hubungan dengan Dedi Bancet.

“Sekarang aku lagi hamil 2 bulan,” katanya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai