CALEG GOLKAR

Masih Main Juga, 35 Preman dan Pungli Diamankan

MEDAN (medanbicara.com)-Guna memberikan rasa aman pada perayaan Natal 2022, Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap para pelaku premanisme, pungutan liar (pungli), Minggu (25/12/2022).

Alhasil, sebanyak 35 orang diduga sebagai premanisme dan pungutan liar diamankan petugas gabungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan penindakan premanims dan pungutan liar dilakukan atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK untuk memberikan rasa aman dan pada perayaan Natal 2022.

“Penertiban yang dilakukan ini adalah respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku,” kata Kompol Teuku Fahtir.

Dirinya menegaskan Polrestabes Medan akan menindak tegas terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan di hari Natal 2022.

“Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang positif mengandung Narkoba akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,”ucapnya. (res)

Mungkin Anda juga menyukai