CALEG GOLKAR

Mau Jual Kereta Curian Habis Minyak, Kepergok Yang Punya, Diteriaki Maling, Bonyok Bro

Tersangka FH saat diamankan. (dam)

BELAWAN (medanbicara.com)-Dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas dihajar massa, di Jalan Perumahan Griya Dua Blok F, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan, Sabtu (23/6/2018) siang.

Kedua pelaku FH (24), warga Jl Tenggiri Raya Blok A Kel Martubung, Kec Medan Labuhan, sedangkan temanya CS (22), warga Kampung Banjar Jl Veteran Pasar 8, Desa Manunggal, Kec. Helvetia.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Bonar H Pohan SH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (22/6/2018) malam.

Te rsangka CS saat diamankan. (dam)

Korban Wikarto Petrus Gultom, warga Perumahan Griya 2 Blok F datang ke Polsek Medan Labuhan melapor sepeda motornya hilang di depan rumahnya.

“Lalu piket Opsnal dan korban menuju ke TKP untuk melakukan cek TKP tetapi di perjalanan tepatnya di Jl KL Yos Sudarso korban melihat sepeda motor korban lagi didorong dua pria yang tidak dikenal korban,” sebut Pohan.

Selanjutnya, korban mendekati orang tersebut sambil bilang,” Ini keretanya, Pak.”

Nah, mendengar itu kedua pelaku melarikan diri. Polisi dan korban mengejar sambil teriak,”Maling, maling, maling.”

Spontan, warga di sekitar ikut membantu mengejar. Kedua pelaku berhasil ditangkap. Tak pelak, massa pun langsung memukulinya. Polisi dan korban berupaya mengamankan dari amukan massa.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke rumah sakit kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Pelaku mengaku perbuatannya rencananya sepeda motor tersebut mau dijual ke Belawan namun tidak laku. Kemudian dibawa untuk dijual ke tempat lain tapi minyak sepeda motor habis jadi kereta curiannya didorong,” Bonar.

Sementara itu, tersangka pelaku curanmor lainnya, KAN alias KS (23), warga Jln. Sinar Gunung, Desa Pematang Johar, Kec. Labuhan Deli juga nyaris tewas diamuk warga, di Jalan Masjid, Desa Pematang Johar, Kec. Labuhan Deli, Jumat (22/6/2018). Sedangkan temannya berhasil kabur.

Tersangka KAN saat diamankan. (dam)

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah BK 2965 AFM, 1 kunci T, 1 kunci L.

Tersangka dilaporkan mencuri kereta milik Siti Marodiyah (47), warga Jalan Masjid, Desa Pematang Johar, Kec. Labuhan Deli, saat sedang parkir di halaman rumah temannya.

“Pelaku ditangkap berdasarkan
LP/369/VI/2018/SU/Pel Belawan/Sek Medan Labuhan tanggal 22 Juni 2018,” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon SH.

Menurutnya, kejadian itu terjadi sekira pukul 09.50 Wib, korban datang ke rumah Mhd Dahri di Jln. Benteng Dusun X dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2965 AFM. Setelah memarkirkan sepeda motornya di depan rumah Dahri dengan posisi stang terkunci, korban masuk ke dalam rumah.

Tak lama korban di dalam rumah, korban mendengar suara. Korban curiga dan langsung keluar dari rumah. Korban melihat tersangka sedang merusak stop kontak sepeda motor miliknya. Korban langsung berteriak,” Maling, maling, maling.”

Selanjutnya Dahri bersama warga setempat mengejar tersangka dan dapat ditangkap. Selanjutnya, polisi datang melalukan pengamanan dan pemeriksaan. Polisi menemukan kunci T dan kunci L dari dalam kantong celana yang dipakai tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya RP (DPO), berhasil melarikan diri pada saat ditangkap massa. (dam)

Mungkin Anda juga menyukai