Melawan..!!! Pelaku Begal di Jalan Kapten Sumarsono Ditembak

Kombes Pol Gidion AS didampingi Kompol Alexander dan Kompol Jama Purba perlihatakan barang bukti kejahatan dari pelaku curas. (www.medanbicara.com/restabes medan)
Kombes Pol Gidion AS didampingi Kompol Alexander dan Kompol Jama Purba perlihatakan barang bukti kejahatan dari pelaku curas. (www.medanbicara.com/restabes medan)

Medan (www.medanbicara.com) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus dua pelaku begal di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

Satu pelaku terpaksa ditembak/dilumpuhkan karena berupaya melawan ketika disergap polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan dari rutinitas personel yang melakukan patroli kedua pelaku diringkus.

“Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” kata Kombes Gidion didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (4/11/2024).

Saat berpatroli, sambung Gidion, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan begal di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Nah saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas
dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” tutur Gidion.

Setelah terjatuh, kedua pelaku lantas diamankan. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai