CALEG GOLKAR

Napi Asimilasi Bikin Ulah lagi, Ketahuan Mencuri di Rumah Kos, Ditangkap Langsung Didor

Tersangka saat diamankan. (re/tv)

Medan (medanbicara.com)–Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana pencurian. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka, karena memberikan perlawanan saat ditangkap.

Saat digiring petugas, tersangka berinisial KA alias Wawan Keling ini, tertatih-tatih menahan sakit pada kedua kakinya yang mengalami luka tembakan.

Kedua kaki tersangka terpaksa ditembak polisi, karena menyerang petugas dan berusaha melarikan diri saat petugas sedang melakukan penggeledahan, untuk mencari barang barang hasil curian yang disimpan tersangka di rumahnya, di Jalan Karya Bakti, Medan Tembung, Medan.

Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin, penangkapan terhadap tersangka Wawan Keling ini berawal dari pengaduan Riki Chandra, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, yang menjadi korban pencurian di rumah kosnya, di kawasan Medan Perjuangan, 17 Juni lalu.

Dari hasil penyelidikan, tersangka ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Timur ditempat persembunyiannya, dikawasan Jalan Pasar Tiga, kecamatan Medan Perjuangan Medan, 23 Juni 2020.

“Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, tersangka kemudian menyerang petugas dan berusaha melarikan diri sehingga tepaksa petugas melepaskan tembakan untuk menghadang pelariannya,” kata Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan.

Dari kediaman tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit laptop, telepon genggam, dompet, kartu mahasiswa, kartu ATM dan barang lainnya yang dicuri dari korban.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan tindakan kejahatan pencurian, sejak mendapatkan asimilasi dari departemen hukum dan ham pada Mei lalu.

“Tersangka merupakan residivis yang meghirup udara bebas karena mendapatkan program asimilasi. Sejak bebas bersyarat, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan tindak kejahatan yang sama,” jelas Arifin

Sembari diproses secara hukum dan menunggu pengaduan dari korban lainnya, kini petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka. (Re/tv)

Mungkin Anda juga menyukai