CALEG GOLKAR

Ngerampok Pedagang Sayur Cuma Dapat Kereta, Pria Ini Nyaris Dimatikan Warga…

Tersangka saat diamankan polisi. (ist/mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Saiful Ramadhan (40), warga Jalan Pasar XI, Gang Famili, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, babak belur dihakimi massa setelah tertangkap usai merampok di kediaman kakek Zulkifli (61), Senin (26/11/2018).

Kapolsek Percut Sei Tuan, didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay dalam keterangannya menyebutkan, peristiwa itu terjadi ketika Zulkifli bersama istrinya akan berangkat jualan ke pajak dari kediaman mereka di Jalan Gambir, Pasar VIII, Dusun I, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Namun, ketika membuka dan pintu hendak keluar, tiba-tiba Saiful datang lalu menodongkan pisau kepada Zulkifli. Saiful kemudian memaksa pasangan suami istri itu masuk kembali ke dalam rumah.

Begitu masuk kembali ke dalam rumah, pria itu kemudian mengikat tangan Zulkifli dan istrinya menggunakan kain. Khawatir keduanya berteriak meminta tolong, Saiful juga mengikat mulut pasangan suami istri tersebut menggunakan kain.

“Mana uang?” sergah Saiful kepada Zulkifli ketika itu, seperti dituturkan Kapolsek.

Namun, karena tidak memiliki uang simpanan, Zulkifli pun menjawab, “Tidak ada, kami masih mau jualan.”

Karena tidak mendapatkan uang, Saiful pun bertanya dimana sepedamotor milik Zulkifli disimpan.

“Itu kereta (sepeda motor),” jawab Zulkifli sembari menunjukkan posisi sepedamotornya.

Tak membuang waktu, Saiful pun langsung mengambil 1 unit sepedamotor Honda Revo, BG 3095 QM, milik Zulkifli dan langsung kabur.

Pada saat mencoba kabur dengan membawa sepedamotor milik Zulkifli, ternyata seorang warga yang memergokinya. Spontan, saksi berteriak dan langsung disambut oleh warga.

Belum jauh dari kediaman Zulkifli, pria itu akhirnya terkepung dan ditangkap warga. Tanpa menunggu komando, warga pun langsung menghakimi Saiful hingga babak belur.

“Mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Gambir, Pasar 8, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dan selanjutnya tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku,” ungkap Faidil.

Selanjutnya, pria itu diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan interogasi dan penyidikan terhadap pelaku terkait dugaan adanya pelaku lain.

“Saksi yang kita periksa, AG (50) warga Jalan Gambir, Pasar 8, Desa Bandar Klippa. Soal adanya teman pelaku, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh juru periksa (Juper),” jelas Faidil.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, baju dan jilbab untuk mengikat tangan mulut korban, 1 unit Honda Revo BG 3095 QM.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Saiful mengatakan bahwa dia nekat melakukan perampokan lantaran kebutuhan ekonomi.

“Kita sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai