CALEG GOLKAR

Nyamar Jadi Pengemis Ketahuan Juga, Tersangka Pembunuh Paman Ditembak, Motifnya Cuma Gara-gara Uang Rp500

Tersangka Firman (38) saat diamankan. (mol)

MEDAN (medanbicara.com)-Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap Firman (38), pelaku yang tega membunuh pamannya sendiri, Ahmad Darabi (46) di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa mengatakan penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku berada di Jalan Mandala By Pass.

Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sempat mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi gelandangan sebelum akhirnya diringkus petugas," katanya.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa keris yang digunakan untuk membunuh korban.

"Keris ini yang digunakan pelaku untuk membunuh korbannya," ujar Dadang.

Tersangka ditangkap tim Pegasus Polrestabes Medan di rel kereta api dan kaki kanan warga Jl M Yakub Gang Tinik, Kel Sei Kera Hilir II, Kec Medan Perjuangan ini terpaksa dihadiahi timah panas.

Menurut pengakuan tersangka, ia nekat menikam dada pamannya Ahmad Darabi (46), warga Jl Sekip Gang Saga ini gara-gara uang Rp500.

"Saya kesal karena pipiku ditampar (korban--red) hanya gara gara meminta uang Rp500 dari ibuku," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/2/2019).

Ditambahkannya, sebelum kejadian, ia meminta uang Rp500 ke ibunya untuk beli obat nyamuk oles dan diberikan Rp 1.500. Walau sudah diberikan uang, tersangka terus ngamuk. Oleh ibunya kemudian menelepon Ahmad Darabi.

Tak lama berselang, Ahmad Darabi tiba di rumah mereka dan langsung memarahi dan menampar pipi tersangka. Tak terima dengan perlakuan korban, tersangka yang memiliki dua anak ini naik ke lantai dua rumahnya mengambil keris.

Begitu turun ke lantai satu, tersangka menikamkan keris ke dada pamannya itu. Darah mengalir dan pamannya langsung tersungkur ke lantai. Tersangka lalu keluar rumah dan memberitahu kepada ibunya bahwa pamannya sudah ditikam.

Ibunya kemudian masuk ke rumah dan melihat korban sekarat. Teriakan histeris ibunya membuat warga berduyun-duyun datang ke TKP.

"Dari pengakuan tersangka, usai menghabisi pamannya, ia melarikan diri ke Brayan. Dari Brayan ia ke Mandala berpura pura sebagai pengemis. Dan ia ditangkap di rel kereta api Mandala," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto, Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin dan Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Tersangka didakwa melanggar Pasal 338 KHUP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Darabi ditikam keponakanya di rumahnya di Jl M Yakub Gang Tinik, Kel Sei Kera Hilir II, Kec Medan Perjuangan pada Jumat (29/11/2019) sekira pukul 21.00 wib.

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan Sabtu (30/11/2019) jenazahnya dikebumikan di pekuburan muslim Jalan Prof HM Yamin. (ant/mol)

Mungkin Anda juga menyukai