CALEG GOLKAR

Oalah! Jual Serbuk Nikmat Kok Sama Polisi, Begini Jadinya Bro…

Tersangka pengedar sabu diamankan Polrestabes Medan. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar serbuk nikmat berinisial DW (32). Warga Jalan Sakti Lubis, Gang Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota itu dijegrek dari kawasan Pasar Senin, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Medan Maimun, Senin (27/8/2018).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyebutkan penangkapan terhadap pengedar sabu ini berdasarkan laporan warga sekitar.

“Atas informasi tersebut anggota kita melakukan penyamaran dengan berpura-pura memesan sabu terhadap tersangka,” terang Raphael kepada wartawan.

Saat hendak transaksi, tersangka yang sudah jadi target operasi tidak menaruh curiga dengan petugas yang menyamar jadi pembeli.

“Ketika tersangka menunjukkan 3 paket narkoba jenis sabu, petugas langsung mengamankannya ke Mapolrestabes untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai