CALEG GOLKAR

Oalah… Menantu dan Ibu Mertua Digerebek Lagi ‘Main’, Barangnya Lumayan…

Ardi (menantu), Mail dan Lely (mertua) diamankan Polda Sumut. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)–Polisi menggerebek menantu dan ibu mertuanya lagi ‘main’ barang haram. Oalah!..

“Awalnya, ditangkap menantunya lalu dikembangkan ke mertuanya,” ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yusandy, didampingi Kasubdit II, AKBP FMA Gurning kepada wartawan, Rabu (8/7/2018).

Selain menantu dan ibu mertuanya, polisi juga menangkap seorang anak di bawah umur dengan barang bukti sabu seberat 167,4 gram.

AKBP Franky mengatakan, awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap IN alias Mail (17) dan ADS alias Ardi (26) di Jalan Kayu Putih, tepatnya di rumah makan samping Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Dari penggeledahan yang kita lakukan terhadap kedua warga Kelurahan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, itu ditemukan barang bukti sabu seberat 3,4 gram,” terangnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencaritahu asal sabu tersebut. Kedua tersangka mengaku memperolehnya dari LK alias Lely (50). Polisi lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman Lely di Pasar IV Barat, Gang Hilang, Marelan.

“Di rumah wanita itu ditemukan tiga bungkus serbuk putih diduga sabu dengan berat 164 gram,” bebernya.

Diungkapkannya, peredaran sabu tersebut dikendalikan Lely sebagai bandar barang haram tersebut. Sedangkan Ardi, sang menantu, hanya bertindak sebagai pengedar yang mencari pembeli.

“Sementara anak di bawah umur itu dijadikan kurir oleh Ardi. Kalau ada pembeli, Ardi meminta sabu kepada mertuanya, Lely. Setelah itu, Mail disuruh mengantarkan ke pembeli,” tandasnya. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai