CALEG GOLKAR

Oknum Brimob Diduga Aniaya Boru Tampubolon  

POLDA (medanbicara.com) – Margareta Olivia Tampubolon (30) bersama adiknya Alex Tampubolon (27) mendatangi Mapolda Sumut pada Kamis (5/4/2018) sekira pukul 14:00 WIB.
Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporannya yang belum berjalan dengan maksimal di Polsek Bosar Maligas dan Polsek Perdagangan (Polres Simalungun). Dimana Laporan tersebut sesuai dengan nomor LP/35/II/2018/ Simal Bosar tanggal 23 Febuari dan LP/25/II/2018/Sektor Perdagangan atas nama korban Alex Jemi Tampubolon.
“Pada tanggal 17 Februari, mertua mengundang saya dan suami untuk menghadiri seminar di Kecamatan Bosar Maligas (dekat rumah mertua). Selesai kegiatan, saya mengajak suami untuk pulang. Namun suami tidak mau dan mengatakan besok saja, karena ditolah saya menjadi geram. Akhirnya saya dan suami cekcok dan didengar oleh mertua, akhirnya saya dan suami semakin ribut. Mungkin mertua tidak suka, namun setelah itu, datang mertua saya menganiaya saya saat saya sedang mencuci didapur. Sabar Manurung (mertua laki-laku) menendang saya, tak lama, kakak ipar seorang Brimob di Tanjung Balai atas nama Bripka Bokar Tohan Manurung. Dia (Bokar) datang kedapur mengambil ember dan melempar saya, ini merupakan intimidasi sehingga saya menjadi trauma,” ungkapnya.
Karena dianiaya dan diintimidasi, Margareta akhirny memilih berdiam diri dan bertahan agar tidak diintimidasi.
“Keesokan harinya, saya akhirnya bisa pulang kerumah yang berada di Jalan Sandang Pangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Setelah sampai dirumah, saya menceritakan permasalahan ini," tuturnya.
Mendengar cerita dari Margareta, orang tua dan adik Margareta menjadi geram dan mendatangi rumah Mertuanya.
"Mendengar hal itu, Ibu saya (Lince Pararibu) bapak saya dan adik saya mendatangi rumah mertua saya. Karena dirumah ada kegiatan, akhirnya saya dan keluarga mendatangi bengkel (tempat usaha) suami saya. Dibengkel itu, ibu saya menggoyang meja dan mengakibatkan kaca yang ada dimeja menjadi terjatuh dan pecah. Setelah kejadian itu dan tidak menemukan siapapun, kami langsung bergegas pulang. Tak lama, masuklah telepon dan SMS dari suami saya kenomor adik saya dan mengatakan ingin jumpa dengan kami. Akhirnya adik saya mensepakati dan berjumpa di Lapangan Balai Karya Murni, Kecamatan Bandar," ungkapnya.
Setelah menunggu beberapa menit, datanglah suami, kakak ipar dan mertua Margareta. Naas, saat Alex menunggu diluar mobil, ketiga orang ini langsung menganiayanya tanpa basa-basi.
"Mereka menganiaya adik saya, melihat hal itu, ibu saya melerainya. Seusai kejadian, kami (saya, adik, ibu dan bapak) membuat laporan ke Polsek Perdagangan," terangnya.
Namun, tidak diketahui bagaimana ceritanya. Pihak Polsek Perdagangan malah menetapkan keluarga Margareta sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Inilah yang membuat kami sekeluarga datang kemari," ungkapnya.
Margareta menginginkan agar para penganiaya terhadap dirinya agar segera ditangkap."Setelah dua bulan tidak bertemu, suami saya mendatangi saya dan minta maaf. Jadi kedatangan saya ke Wasiddik Poldasu agar saya dan keluarga saya dapat keadilan hukum. Tidak boleh ada yang kebal dimata hukum," ungkapnya.
Setelah mendengar kronologis dari korban, pihak Wasiddik, langsung menelepon pihak Polsek Bosar Maligas dan Polsek Perdagangan dan mengatakan agar kasus ini jangan ditahan-tahan. "Jadi saya berharap agar Bokar Manurung dan Sabar Manurung sebagai tersangka. Kita puas atas pelayanan dari Wasiddik Poldasu. Kita berharap semoga lewat kejadian ini mendapat bantuan untuk menyelesaikan ini yang seadil-adilnya dan secepat mungkin. Karena saya tidak mau bercokol dimasalah ini saja, saya percaya dengan wasiddik. Saya tunggu dari Polsek agar secepatnya mencabut statusnya sebagai tersangka, saya tidak terima atas perlakukan Polsek Perdagangan yang menetapkan tersangka, ini harus dihapuskan. Sedangkan untuk di Polsek Bosar Maligas, saya harapkan segera memproses laporan saya, " terangnya.
Terpisah, ditempat yang sama, Anju Manurung selaku suami dari Margareta mengatakan siap menjadi saksi dalam persoalan ini. Dirinya mengaku sudah meminta maaf kepada istri dan mertuanya serta kelurganya.
"Ceritanya, sewaktu dilapangan Balai Karya, dua abang saya turun diluan, saya masih didalam mobil. Kemudian mereka menyuruh saya memukul Alex. Saya langsung memukul Alek dan kami akhirnya mengeroyok Alex," ujar Anjur.
Setelah Alex dikeroyok tiga, Ibu Alex atas nama Lince mendekat dan melerai perkelahian. "Ibunya melerai, kemudian kami bubar. Mereka (pihak keluarga Tampubolon) membuat laporan, tak lama barulah keluarga kami yang membuat laporan. Saya tidak tahu bagaimana akhirnya mertua dan adek ipar saya jadi tersangka, kami sama-sama melapor," terangnya. Tujuan Anjur ke Poldasu untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
"Saya ingin memberikan keterangan yang sebenarnya, saya harapkan semua berjalan sesuai hukum. Ini keterangan sebenarnya. Saya juga sudah bermohon maaf kepada istri dan mertua, ini harus menjadi pelajaran agar kedepannya lebih baik," terang Anjur Anto Manurung.
Terpisah, Penyidik Polsek Perdagangan Bripka Roy mengatakan bahwa itu sudah prosedur."Langsung tanya pimpinan saja bang," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya sekira pukul 19:00 Wib. (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai