CALEG GOLKAR

Pelajar SMP Itu Dihabisi Gara-gara Sepele, Pinjam Pancing Dibalas Kata-kata Ini…

Tersangka Juprianto Munthe (2 dari kanan) saat diboyong petugas ke TKP pembunuhan. (ist/mdc)

HUMBAHAS (medanbicara.com)–Dalam waktu singkat, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Humbahas dan Unit Reskrim Polsek Dolok Sanggul berhasil mengungkap terduga pembunuh Dimpu Munthe (13).

Polisi melakukan penyelidikan setelah Jakob Munthe (23), abang kandung Dimpu, membuat pengaduan resmi ke Polres Humbahas sesuai surat Laporan Polisi nomor: LP/43/IV/2020/HBS, Kamis 2 April 2020.

Berdasarkan pengaduan Jakob tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tim Sat Reskrim Polres Humbahas akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku, yang diketahui bernama Juprianto Munthe (32), warga Lumban Payung, Desa Bonanionan, Kecamatan Dolok Sanggul.

Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono ketika dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Syawal Lolobako membenarkan adanya penangkapan terduga pembunuhan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Humbanghasundutan melalui Paur subbag Humas Bripka SB Lolo Bako mengungkapkan bahwa motif sakit hati mendengar perkataan kasar yang dilontarkan korban disebut menjadi alasan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Pengakuan pelaku, jawaban korban yang sedang asyik memancing dan dimintai alat pancing ikan menimbulkan sakit hati pelaku," sebutnya.

Kepada polisi, Juprianto Munthe akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh Dimpu Munthe.

“Kamis (2/4/2020) sekira pukul 14.00 Wib, korban permisi ke kakaknya Ana boru Munthe hendak pergi memancing. Korban pergi dari rumah dengan membawa joran pancing lengkap,” katanya.

Lalu saat itu tersangka datang dari perladangan belakang rumah tersangka menuju ke arah perladangan Parsambilan Lumban Siambaton, Desa Sirisirisi,Kecamatan Doloksanggul,Kabupaten Humbahas,

Saat Dimpu sedang asyik memancing, Juprianto Munthe datang dan menegur remaja itu.

“Marhua ho? (Lagi ngapain kau?)” tanya Juprianto kepada remaja tersebut.

Dimpun kemudian menjawab singkat dengan mengatakan dirinya sedang memancing.

“Pinjam jo hail mi (pinjam dulu pancing mu)!” kata Juprianto kembali kepada Dimpu seperti disampaikan Bripka Syawal.

Diduga merasa tak senang keasyikannya terganggu, Dimpu kemudian menjawab ketus.

“Nion babi! (Ini babi),” sembari menyerahkan joran pancingnya kepada Juprianto.

“Mendengar jawaban korban, tersangka merasa sakit hati lalu langsung menampar wajah korban pada bagian mulut dan telinga kanan sekuat tenaga,” jelas Syawal.

Tak puas menampar, Juprianto kemudian mencekik leher Dimpu.

“Setelah itu tersangka mengambil sepotomg kayu lebih kurang sepanjang 25 cm dan diameter 3 cm lalu menusukkan ke dubur korban,” sambung Syawal.

Belum juga puas, Juprianto yang memiliki tubuh lebih tegap langsung mengangkat Dimpu ke parit berlumpur yang memiliki kedalaman lebih kurang setinggi lutut orang dewasa.

Pria itu kemudian membenamkan Dimpu ke dalam lumpur hingga remaja itu tak bergerak lagi.

“Kemudian tersangka meninggalkan korban dalam keadaan tenggelam seluruh tubuh di parit tersebut,” ungkap Syawal.

Selanjutnya, Juprianto Munthhe membawa pancing katrol dan kayu bulat yang digunakan untuk menusuk dubur Dimpu lalu meletakkannya di atas seng gubuk di belakang rumahnya.

“Jarak antara lokasi penganiayaan dengan lokasi pancing katrol tersebut disembunyikan sejauh kira-kira 2 kilometer (jalan persawahan),” bebernya lebih lanjut.

Sekadar diketahui, remaja warga Desa Lumban Siambaton, Kecamatan Dolok Sanggul itu sebelumnya ditemukan tewas di perladangan Parsambilan, Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi, Dolok Sanggul, Kamis (2/4/2020) kemarin. (mdc/ant)

Mungkin Anda juga menyukai