CALEG GOLKAR

Pelaku Penganiya Omak-omak yang Sempat Viral Diringkus, Begini Tampangnya…

DELISERDANG (medanbicara.com)-Tim Tekab Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), yang dituding melakukan pencurian, Rabu (10/2/2021) sekira pukul 18.00 Wib.

Tersangka Hasan Basri Lubis (30), warga jalan Flamboyan Raya Pajak Melati, Kelurahan Tanjung Selamat Medan, Tuntungan, yang merupakan mandor angkutan Mitra ini ditangkap setelah aksi penganiayaannya viral di media sosial (medsos).

Tersangka ditangkap atas laporan korban ADN ke Polsek Delitua dengan nomor LP/154/K/ll/2021/SPKT/Sek Delta tanggal 09/02/2021.

Setelah menerima pengaduan korban, Tim Tekab Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit, Ipda Elia Karo-karo melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Rabu (10/2/2021) sekira pukul 17.30 Wib, Tekab Polsek Delitua mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Pajak Melati. Kemudian tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan langsung meringkus pelaku.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan penganiyaan terhadap seorang perempuan, yang dituding melakukan pencurian di Pajak Melati.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, SH melalui Kanit Reskri, Iptu Martua Manik, SH, MH, membenarkan atas penangkapan tersangka penganiyaan tersebut.

“Iya benar, tersangka udah kita amankan dan sekarang lagi tahap pemeriksaan,” ujar Martua Manik.

Dijelaskanya, kalau kejadian itu Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira pukul 16.00 Wib, dimana saat itu di Pajak Melati ada kejadian beberapa warga mengamankan seorang perempuan yang dituduh maling.

Kemudian warga dan Beny membawa perempuan tersebut ke Pajak Melati dalam. Sesampainya di pajak dalam, pelaku langsung menginterogasi korban dan melakukan penganiyaan terhadap korban dengan memukul kepala korban serta menjambak rambutnya, bahkan Beny juga ikutan memukul korban. Setelah puas melampiaskan amarahnya, selanjutnya Beny dan warga membawa korban ke kantor lurah.

“Dan aksi penganiyaan tersangka terhadap korban itu sempat jadi pembahasan publik, karena sudah sempat viral di sosmed,” terang Mantan Kasat Reskrim Polres Nias itu. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai