CALEG GOLKAR

Pembobol Toko Handphone di Perbaungan Dicokok di Bengkalis, Begini Cara Mainnya…

MEDAN (medanbicara.com)-Setelah hampir dua bulan buron, tersangka pelaku pembobolan toko handphone di Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Serdang Bedagai, H alias Man (35) akhirnya ditangkap personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (14/03/2021).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras, AKBP Taryono Raharja menyebutkan, penangkapan tersangka warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu bermula dari laporan korban, Roni Tantowi (25), warga Jalan Deli Nomor 78, Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Saat korban membuka Toko Bintang Ponsel, Senin pagi 25 Januari 2021 lalu, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

“Setelah dicek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merek dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” sebutnya, Senin (15/3/2021).

Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit 1 Subdit III dan Tim IT Ditreskrimum Polda Sumut, bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan.

“Kemudian tim mendapatkan info dari medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Tatan.

Dari hasil penyelidikan diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau.

“Pada hari Sabtu 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya.

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mes pekerja proyek pembangunan PKS, di Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia.

Dari interogasi awal, tersangka H alias Man mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya berinisial R.

“Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukena salat karyawan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka R di Karo.

“Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka R di Dolat Rakyat, Karo, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita terus mengembangkan kasus ini,” tutup Tatan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai