CALEG GOLKAR

Pengembangan Jaringan Narkoba Namorambe

MEDAN (medanbicara.com) – Selain mengamankan dua kilo sabu di Jalan Setia Budi. AT cs juga masuk dalam jaringan sabu 16 kilo yang diungkap Polrestabes Medan.
Jaringan itu diungkap Kapolrestabes Meda. Kombes Pol Dadang Hartanto saat pers release di RS Bhayangkara Medan, Selasa (17/7) malam.
Sebutnya, nama AT merupakan jaringan yang pernah kita ungkap di kawasan Namorambe Kabupaten Deliserdang.
“AT juga jaringan yang pernah kita tangkap di Namorambe,” kata kapolres. Dalam pengrebekan di Namorambe, petugas mengamankan belasan kilo sabu ekstasi dari gudang merangkap rumah kosong, April lalu.
Hasilnya, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menyita barangbukti sabu-sabu sebanyak 14 kg dan 4000 butir ektasi di Dusun III Penampungan Desa Delitua Kecamatan Namorambe. (riz)

Mungkin Anda juga menyukai