CALEG GOLKAR

Polrestabes Amankan 16 Tersangka Narkoba, Itu Hasil 2 Bulan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Selama periode bulan Mei hingga Juni 2018, Polrestabes Medan mengamankan 16 tersangka dengan barang bukti 1.000 butir pil ekstasi dan 1,7 kg sabu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo kepada Wartawan, Senin (25/6) siang menyampaikan seluruh penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Kasus penyalahgunaan narkoba berhasil kita ungkap berkat informasi masyarakat. Kita mengimbau masyarakat untuk pro aktif menyampaikan kepada kepolisian terdekat bila ada melihat penyalahgunaan narkoba di seputaran tempat tinggal mereka,” ujarnya.

Disampaikannya, pihaknya tidak akan main-main untuk menindaklanjuti karena narkoba sudah menjadi musuh bangsa.

Ke 16 tersangka masing-masing berinisial SL (46), Sri (28),Ard (33), FH (33), AR (37), AM (42), Abdul (30), Anton, Sds (43), IL (40), FG (30), SH (54), AH (50), dan BZ (39), Rawal (26), FS, DS (30), Muslim (33).(ing)

Mungkin Anda juga menyukai