CALEG GOLKAR

Pria Ini Diringkus saat Jual Kereta Curian, Calon Pembelinya Cewek…

Tersangka tahan Situmeang saat diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- Tim Pegasus Polsek Helvetia meringkus seorang pelaku pencurian kenderaan bermotor dari lokasi persembunyiannya di seputaran Jalan Pembangunan Gang Safari, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio J Type 5 AP A/T yang diduga sebagai hasil kejahatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Tahan Situmeang (34), merupakan warga Jalan Perkutut Gang Mulia, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Penangkapan ini berawal dari laporan polisi atas nama Nova Krista Tobing (34) yang melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Jumat (30/11/2018) di kediamannya,” kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni, Selasa (4/12/2018).

Atas laporan itu, Tim Pegasus Unit reskrim Polsek Medan Helvetia langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan sebanyak mungkin.

Dalam penyelidikan yang dilakukan personel menerima laporan tersangka menjual hasil curiannya pada seorang perempuan berupa satu unit sepeda motor Yamha Mio J Type 5 AP A/T.

Mendapat informasi tersebut, tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia langsung bekerja sama dengan saksi yang membeli sepeda motor tersebut dan menunggu di sekitar lokasi tempat transaksi penjualan sepeda motor yang telah ditentukan.

“Saat pelaku datang beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Type 5 AP A/T, warna Ungu, tahun pembuatan 2013 tanpa plat nomor kendaraan, Tim pegasus Unit reksirm Polsek Medan helvetia langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” ungkap Trila.

“Setelah di cek ternyata barang bukti tersebut memang sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor milik korban. Sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Helvetia,” pungkas Trila. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai