CALEG GOLKAR

Pria Ini ‘Main’ di Bengkel, Onderdil Digasak, Eh… Kejegrek, 2 Temannya Lolos

Tersangka saat diamankan polisi. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Seorang pria berinisial RS (28) diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal, lantaran mencuri onderdil mobil di bengkel, Jalan TB Simatupang Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (28/7) sore.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 5 jeriken minyak, 1 tangki minyak, 2 buah ventilasi AC mobil, dan 2 lampu depan mobil.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan korban Kinsa Sembiring (48), yang kehilangan onderdil mobil di bengkelnya.

“Aksi pencurian ini terjadi Mei 2018 sudah dua kali melakuan pencurian, sebelumnya ‎pelaku mencuri barang korban berupa 3 (tiga) unit blok mobil bekas merek Isuzu, 6 (enam) unit baterai mobil,” ujar Yasir.

Usai menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Hampir dua bulan melakukan pengejaran, polisi akhirnya mengamankan satu dari tiga pelaku.

“Satu pelaku sudah diamankan, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dikejar,” katanya.

Akibat perbuatannya RS dijerat ‎dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai