CALEG GOLKAR

Pria Ini Maling Kabel di Pajak Pringgan, Lalu Dijual ke Botot, Begini Cara Mainnya…

Tersangka saat ditunjukkan polisi. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Medan Baru membekuk seorang pelaku pencuri yang beraksi di Pajak Pringgan, Jalan Pringgan Medan. Tersangka yang diamankan, Ganda Suyono Sinaga (30), warga Jalan Sei Tuntungan Baru, Kelurahan Babura, Medan.

“Tersangka diamankan setelah kita menerima laporan pencurian kabel listrik sepanjang 25 meter milik PT Parbens di Pajak Pringgan Minggu (23/4/2019) lalu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba.

Ia menjelaskan dalam aksinya pelaku masuk ke dalam Pajak Pringgan dan melihat situasi sepi lalu pelaku mencuri kabel-kabel listrik yang bergelantungan di asbes.

“Kemudian pelaku naik ke atas meja dan memotong kabel listrik dengan cara menarik kabel dan memotong kabel dengan menggunakan tang potong, lalu pelaku memasukkan ke dalam plastik,” ujarnya.

Philip menerangkan setelah menggasak kabel listrik selanjutnya pelaku menjual kabel listrik tersebut kepada seorang pria penjual botot keliling yang tidak dikenal dengan harga Rp63.000.

“Setelah menerima laporan kejadian ini, kita lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 tang berwarna biru,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (raw)

Mungkin Anda juga menyukai