CALEG GOLKAR

Pria ini Simpan 2 Linting Ganja

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mengamankan Yazid Alfarizi (19) warga Perumahan Griya Mora Indah Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 16.00 wib.  2 batang rokok bercampur ganja ditemukan dari pria pengangguran itu.


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH melalui Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono STK kepada sejumlah wartawan, Senin (12/10/2020) menjelaskan, penangkapan Yazid Alfarizi bermula ketika Tekab Unit Reskrim mendapat informasi bahwa ada beberapa orang ingin menghisap narkotika jenis ganja di perumahan Griya Mora Indah Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa
Setelah akurat, kemudian Tekab Unit Reskrim melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang disebutkan dan mengamankan seorang pria yang diketahu bernama Yazid Alfarizi berikut 2 batang Rrkok Gudang Garam yang berisikan daun ganja kering bercampur tembakau. Selanjutnya Yazid Alfarizi dan barang bukti diangkut ke komando.


“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses selanjutnya,. Dari keterangan Yazid Alfarizi, ia membeli ganja dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Gang Armed Kecamatan Tanjung Mirawa,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. (man)

Mungkin Anda juga menyukai