CALEG GOLKAR

Pulang Nginap dan Mandi-mandi di Lau Debuk-debuk, Bertengkar, Cowok Tikam Ceweknya di Simpang Amoi, Duh Teganya…

Tersangka dan pacaranya. (ist)

PANCURBATU (medanbicara.com)–Seorang pria nekat menikam pacarnya sendiri hingga kritis, di Jalan Jamin Ginting KM 49, tepatnya di Tikungan Amoi, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Rabu (2/9/2020) siang. Duh teganya…!

Informasi yang diperoleh di kepolisian, korban pertama kali ditemukan tergeletak di lokasi tersebut oleh saksi bernama Hendra Sembiring (43), warga Dusun III Desa Bandar Baru sekira pukul 11.00 Wib.

“Saat itu sekira pukul 11.00 WIB saksi keluar dari rumahnya untuk bekerja memperbaiki kran air. Ketika melintas di jalan tikungan Amoi, saksi melihat korban yang diketahui bernama Donna br Ginting (42) sudah tergeletak dalam kondisi bagian perut korban berdarah meminta pertolongan,” kata Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma, Rabu (2/8/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Hendra Sembiring kemudian menolong tersebut sembari meminta bantuan warga yang melintas di TKP.

Selanjutnya, wanita yang kemudian diketahui beralamat di Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namorambe, Deliserdang itu dibawa ke Puskesmas Bandar Baru untuk pertolongan pertama.

Saat bersamaan, Kepala Desa Sembahe, Esra, yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi Polsek Pancurbatu.

“Menerima informasi tersebut, kita langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku adalah pacar korban bernama Aritha Ersada Sembiring (38), warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Tanah Karo,” sebut Dedy Dharman.

Polisi kemudian melakukan pengejaran Arihta Ersada ke Kabupaten Tanah Karo. Sekira pukul 16.00 Wib, atau lebih kurang 5 jam setelah Donna ditemukan terluka, Aritha Ersada Sembiring akhirnya ditangkap di Desa Simpang Empat, Kecamatan Namanteran, Karo.

Arihta Ersada Sembiring kemudian diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan tersangka saat diinterogasi, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 23.00 Wib, ia dan korban pergi dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo milik korban ke permandian air panas Lau Debuk-debuk dan menginap di sana,” kata Dedy.

Selanjutnya, Rabu (2/9/2020) sekira pukul 10.00 Wib, keduanya kemudian meninggalkan penginapan dengan tujuan kembali ke kediaman Donna.

“Di perjalanan pulang, keduanya bertengkar di atas sepedamotor karena korban selalu meminta uang kepada tersangka. Namun tidak diberikan sehingga korban marah,” katanya.

Kesal dengan Donna, Arihta Ersada kemudian menghentikan laju sepedamotor di pinggir Jalan Jamin Ginting, tikungan Amoy.

Di situ, keduanya kemudian berkelahi dan bergumul lalu terjatuh ke semak-semak, hingga akhirnya Arihta berhasil menguasai keadaan dengan menindih Donna.

“Setelah korban tertindih, pelaku lalu mencabut pisau belati yang dibawanya lalu menikam perut korban sebanyak 3 kali. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa sepedamotor serta handphone milik korban,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra warna hitam, BK 6116 ACI, 1 unit handpne merk Oppo warna hitam, KTP dan KK korban, 1 unit HP Samsung lipat warna putih dan sebilah pisau belati bergagang kayu sepanjang 20 cm.

“Korban saat ini kritis dan sedang mendapatkan perawatan di RS Adam Malik,” kata Dedy.

Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat ini menambahkan, terhadap tersangka dikenakan pasal pasal 353 ayat (2) yo Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban luka berat.

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai