CALEG GOLKAR

Robinson Bukan Robinhood, Curi Mobil Saat Parkir Ketahuan, Eh…Ditangkap

Tersangka Robinson. (dli)

MEDAN (medanicara.com)-Tersangka pelaku pencuri mobil Toyota Avanza BK 1262 IW warna putih metalik, diamankan personel Reskrim Polsek Medan Area, di Jl. Sutrisno, Kec. Medan Area, Senin (14/5/2018) siang. Selanjutnya pelaku berikut satu unit mobil curian itu diboyong ke Mapolsek Medan Area, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Hutagaol dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, pelaku yang diamankan itu bernama Robinson Sihotang (38) warga Jl. Jati 3, Kec. Medan Kota. Pelaku yang tak memiliki pekerjaan alias menganggur ini diamankan berdasarkan laporan dari korbannya HM Zubeir Nasution (26), ke Polsek Medan Area.

Dalam laporannya, korban yang tinggal di Jl. Letda Sujono, Kec. Percut Sei Tuan ini mengaku kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1262 IW warna putih metalik, yang diperkirnya di depan Bank BNI, Jl AR Hakim, Kec. Medan Area, Senin (14/5). Saat itu, Korban datang ke Bank BNI itu bersama temannya. Usai memarkirkan mobilnya, korban masuk ke dalam bank. Tak lama di dalam, teman korban memberitahukan bahwa mobilnya telah dibawa kabur pelaku. Mendengar itu, korban bergegas keluar, namun mobilnya sudah tak ada lagi di parkiran.

“Merasa keberatan, korban mendatangi Polsek Medan Area, untuk membuat laporan pengaduan. Berdasarkan laporan korban, personel unit Reskrim bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan cek TKP dan memeriksa saksi-saksi,” sebut P Hutagaol, Selasa (15/5) siang.

Ketika melakukan penyisiran di seputaran TKP, sambungnya, polisi melihat satu unit mobil yang ciri-cirinya sesuai dengan mobil korban melintas. Melihat itu, polisi mengejar mobil yang dicurigai itu. Tak berapa lama kejar-kejaran, akhirnya mobil yang dicurigai itu berhasil dihentikan di Jl. Sutrisno, Kec. Medan Area. Selanjutnya polisi memeriksa mobil itu, dan ternyata benar mobil itu adalah milik korban yang hilang.

“Setelah dipastikan itu adalah mobil korban. Polisi memboyong pelaku dan mobil korban ke Mako guna diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil mobil korban dengan cara membuka pintu mobil dan melihat kuncinya kemudian langsung membawa mobil korban. (dli)

Mungkin Anda juga menyukai