CALEG GOLKAR

Rusak Cafe 9 Gemot ‘Nyangkut’, 4 Buron

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan pengembangan terkait Geng Motor yang mengkbrak-abrik cafe di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (29/5/2022) dinihari.

Jumlah pelaku pun bertambah menjadi 9 orang dan 4 orang lagi masih diburon. Hal itu ditegaskan Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIk, didampingi Wakapolresta AKPB Agus S Sik, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri SIk dalam paparannya, Senin (30/5/2022) siang

Dijelaskan Kombes Irsan Sinuhaji SIk, penyerangan itu berawal dari perselihan antara DPY anak Geng Motor Garuda Hitam dengan anak Geng Motor Zervanos di Simpang SPP Desa Jaharun A Desa Petumbukan Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (22/5/2022). Kemudian DPY mengatakan kepada MRA (DPO) selaku Penggerak Massa Geng Motor Garuda Hitam “Bang, Saya dipukuli sama anak Geng Motor Zervanos”. Lalu MRA menjawab “Iya sudah malam minggu depan kita balas, kita turun”ujarnya.

Pada Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 22.00 wib, anak-anak Geng Motor Garuda Hitam berkumpul di Pondok Asam Desa Pagar Merbau berjumlah sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sebanyak 50 unit, dan membawa senjata berupa Celurit, Klewang, Balok Kayu dan Batu. Kemudian MRA (DPO) bertanya kepada DPY dimana lokasi mereka nongkrong dan DPY menjawab didepan Kantor Pos bang anak-anak Zervanos itu. Lalu MRA berkata arahkan saja kesana

Lalu semua anak-anak Geng Motor Garuda Hitam bergerak dengan sepeda motor masing-masing, dan DPY dan MRA berada di barisan depan Galang. Setelah tiba lalu DPY mengatakan “Disini Mereka Bang” dan ternyata anak-anak Geng Motor Zervanos sudah stand by dan karena melihat jumlah Geng Motor Garuda sangat banyak, maka anak-anak Geng Motor Zervanos berlarian, selanjutnya anak-anak Geng Motor Garuda Hitam melempari batu kearah cafe, serta memukul meja dengan kayu, klewang dan clurit, sehingga situasi disekitar lokasi kejadian menjadi sangat ramai. Lalu datanglah anggota Polsek Galang dan anak Geng Motor Garuda Hitam pun berlarian dan berpencar untuk menyelamatkan diri.

Lalu pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 01. 30 Wib, anak-anak Geng Motor Garuda Hitam kembali berkumpul di Simpang Kuburan Mangga Satu Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dan akan melakukan aksi penyerangan kembali karena 2(dua) orang anak Geng Motor Garuda Hitam telah ditangkap anggota Polsek Galang.

Selanjutnya anak Geng Motor Garuda Hitam kembali bersama sama berangkat menuju Galang, akan tetapi ditengah perjalanan Patroli Polsek Galang dan Polsek Pagar Merbau berhasil menghalau dan membubarkan konvoi supaya tidak terjadi aksi tersebut.

“9 tersangka masing-masing berinisial IYS (15) Warga Jalan Kartini Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, SJM (16) warga Jalan KH Agus Salim Kecamatan Lubuk Pakam, RA (16) Warga Jalan Pendidikan Kecamatan Lubuk Pakam, DSH (16) Warga Gang Katu Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam, VZN (16) warga Jalan Tengku Raja Muda Kecamatan Lubuk Pakam, CIM (16) warga Desa Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam, HA (14) warga Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, DRA (17) warga Gang Katu Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam, DPY (19) warga Perumahan Nusa II Kecamatan Lubuk Pakam. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan,” sebut perwira menengah berpangkat tiga melati emas dipundaknya itu, sembari menambahkan barang bukti yang disita berupa 3 buah senjata tajam jenis cerulit dan pisau satu buah, 4 buah kursi plastik, 1 buah lampu neon box, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 4591 MAU 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Wama Merah BK 5871 MAV, 1 buah sepeda motor Yamaha NMAX BK 4263 MBE dan 1 potong kayu dan batu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai