CALEG GOLKAR

Sepekan, 7 Lokasi Narkoba Dibongkar

BELAWAN (medanbicara.com) – Selama sepekan Satuan Narkoba Polres Belawan kumpulkan 7,9 gram dan 6 paket sabu-sabu. Itu hasil penangkapan dengan 8 orang tersangka.

Adapun para tersangka yang diamankan adalah, Isbandi alias Bandi (28) warga Gudang Arang, Kec. Medan Belawan, Yudi Putra (29) warga Gudang Arang, Lorong Pemancar, Kec Medan Belawan, Isdian (23) warga Lorong Pemancar, Kec Medan Belawan. Kemudian, Zulhafin Hasibuan (45) warga Lorong Dermawan, Kec Medan Belawan‎, Indriana alias Ana (37) warga Kampung Kurnia, Kec Medan Belawan.

Selanjutnya, Zulkarnaen (45) warga Jalan Young Panah Hijau, Kec Medan Marelan, Syafrudin alias Keling (28) warga Jalan Baru, Kec Medan Marelan dan Zulhefni alias Gekok (32) warga Jalan P Tarakan, Kec Medan Labuhan. Selain 7,9 gram dan 6 paket sabu-sabu, dari para tersangka juga diamankan perangkat untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, ‎pihaknya telah melakukan target operasi kampung narkoba selama sepekan dengan menyisir 7 lokasi berbeda. "Kami akan terus melakukan penyisiran lokasi narkoba di wilayah hukum kita," kata Edy.

Pihaknya berharap, untuk memerangi narkoba di wilayah hukumnya, sangat diharapkan peran masyarakat, tokoh masyarakat, agama pemuda. "Ada beberapa lokasi rawan narkoba akan segera kita lakukan razia, harapannya dengan penyisiran yang terus kita lakukan, akan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat," pungkas Edy. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai