CALEG GOLKAR

So Sweet…Pura-pura Belanja, Pasangan Kekasih Ini Curi Uang dan 12 Potong Celana, Nyaris Digebuki Warga…

TP (16) dan AL (18) saat diamankan. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Sepasang kekasih berusia remaja nyaris jadi korban amuk massa setelah kedapatan mencuri 12 potong celana jeans dari toko pakaian Indah Fashion, di Jalan Denai No 47, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/4/2019) sore.

Informasi yang diperoleh, keduanya masing-masing berinisial TP (16) dan AL (18), yang diketahui tinggal di Jalan Bromo, Gang Setuju, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Keduanya dikejar warga, setelah diteriaki maling oleh pemilik toko Ikhwanul Hakim Nasution (33), yang memergoki pasangan itu melarikan barang dagangan serta uang miliknya dari laci toko.

Pasangan tersebut diketahui datang ke toko Indah Fashion dengan mengendarai betor Honda Win BK 1660 BK. Setelah masuk ke toko, keduanya berpura-pura hendak belanja.

AL kemudian berpura-pura menanyakan harga beberapa harga jenis celana kepada pemilik toko. Selanjutnya remaja perempuan itu menanyakan jenis celana lainnya.

Karena perempuan itu meminta jenis-jenis lain yang tidak dipajang di ruang depan, sang pemilik Ikhwanul Hakim pun terpaksa mengambil stok lainnya ke bagian belakang toko.

Kesempatan tersebut kemudian digunakan TP untuk beraksi. Pemuda itu langsung bergerak cepat mendekati laci toko lalu membongkarnya dan mengambil uang dari sana. Saat bersamaan, AL kemudian mengumpulkan celana yang berada di pajangan dan berhasil mengambil 12 potong.

Selanjutnya pasangan itu pun bergegas kabur. Namun, saat bersamaan pula, pemilik toko sudah kembali ke ruangan toko dan melihat keduanya kabur membawa barang dagangannya. Spontan, Ikhwanul Hakim langsung berteriak maling.

Jeritan tersebut berhasil menarik perhatian warga dan langsung mengejar TP dan AL. Melihat warga sudah ramai berkerumun, keduanya pun kebingungan dan berusaha kabur mengendarai betornya.

Upaya itu akhirnya sia-sia, karena warga sudah mendekat dan berhasil mengepung keduanya. Selanjutnya pemilik toko bersama warga menghubungi polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan kekasih yang mencuri di Toko Indah Fasion.

“Kedua pelaku sudah kita amankan. Kita turut mengamankan barang bukti berupa, becak betor Win BK 1660 BK dan 12 potong celana panjang merek Olflim, serta uang Rp66 ribu rupiah,” sebut Tambunan. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai