CALEG GOLKAR

Spesialis Maling HP Terekam CCTV, Mau Dibawa Pengembangan Kabur, Jadinya Seperti Ini…

MEDAN (medanbicara.com)– Dor..! Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak, Rahmad Fadly (27), Jumat (5/11/2018). Warga Jalan Sei Batang Gadis, Kecamatan Medan Baru terlibat kasus pencurian HP.

Kejadian berawal saat korban kehilangan HP Oppo, uang RP.800,000, KTP, ATM dan SIM miliknya dari dalam kamar kos. Korban pun langsung meminta pihak pengelola kos untuk melihat CCTV yang ada di rumah kos mewah tersebut.

Dari hasil pantauan CCTV terlihat jelas bahwa pelaku pencurian itu adalah seorang pria yang tidak dikenal. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsekta Medan Baru dengan melampirkan copy rekam kejadian dari CCTV rumah kos.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari identitas pelaku yang terlihat di CCTV. Hsilnya, pelaku diketahui bernama Jeki Sibarani alias Ucok yang merupakan warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Selanjutnya Senin (26/11/2018), polisi mengetahui keberadaan pelaku. Polisi langsung meringkus tersangka.

Pengakuan tersangka, sudah sering melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Medan Baru diantaranya di Jalan Sei Wampu berhasil menggasak HP Samsung warna putih, di rumah kos dekat Pajak Peringgan dua kali melakukan pencurian menggasak HP Oppo putih dan satu HP Android, di rumah kos Jalan Turi menyikat HP Oppo werna putih hitam.

Tersangka juga pernah dipenjara dalam kasus narkoba tahun 2013 selama 1 tahun dan tahun 2016 dihukum 2,6 tahun.

Polisi langsung melakukan pengembangan. Saat itu tersangka berusaha kabur sehingga ditembak. Dengsn kondisi meringis kesakitan polisi membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk perawatan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengaku, tersangka merupakan residivis yang sering mencuri di rumah kos dan sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus narkotika.

“Tersangka ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri pada saat pengembangan kasus,” pungkas perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Kota itu. (wap/eza)

Mungkin Anda juga menyukai