CALEG GOLKAR

Tanam Ganja 2 Bulan. Mau Panen, Keburu Ditangkap

KUTALIMBARU (medanbicara.com) – Sia-sia jerih payah Ferdinan Ginting alias Dinan (29) yang menanam ganja. Belum sempat dipanen, ladang ganja miliknya diketahui petugas Polsek Kutalimbaru, Selasa (29/8/2017).

Padahal, tanaman ganja sebanyak 12 batang yang ditanam sudah dua bulan itu tinggal menunggu waktu untuk dipanen. Ia pun digelandang ke Mapolsek untuk menghadapi tuntutan hukum. Dihadapan petugas, Dinan mengaku jika 12 batang ganja yang ditanam di halaman rumahnya di Dusun IV, Bandar Kuala Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru, benar miliknya. "Pelaku mengakui bahwa ladang itu adalah miliknya. Dan pelaku sendiri yang mencabut 12 batang tanaman ganja di ladangnya guna dijadikan barang bukti,"ungkap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu.

Martualesi mengatakan, pengungkapan ladang ganja ini, berawal dari informasi adanya ladang ganja yang ditanam eh tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke TKP, dan valid. Petugas pun mencari keberadaan Dinan, yang tengah duduk di warung tak jauh dari rumahnya, yang langsung dibekuk.

Kepada petugas, Dinan mengaku sudah dua bulan lebih menanam daun ganja di ladangnya. Hasil dari ladang itu, untuk dikonsumsinya sendiri. "Pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seorang pengedar ganja (DPO) di Desa Glugur Rimbun. Dimana saat membeli ganja, biji ganja itulah yang ditanam pelaku di ladangnya. Dan tanaman ganja ini sudah berulang kali di panen dan hasilnya diisap pelaku sendiri," pungkas Martualesi. (Fadli).

Mungkin Anda juga menyukai