CALEG GOLKAR

Tanpa Perlawanan, Kampung Narkoba Kutalimbaru Digrebek

MEDAN (medanbicara.com) – Polrestabes Medan grebek kampung narkoba di Jalan Desa Sei Mencirim, Dusun III simpang Pondok dan Adio, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (9/9/2017).

Hasilnya, sabu-sabu seberat 30,92 gram diamankan dari lokasi. Selain itu, juga disita lima timbangan elektrik, alat isap sabu, kaca pirex, plastik klip kosong. Tak hanya itu, dilokasi petugas juga amankan tujuh unit mesin judi jackpot, 40 koin jackpot, dan delapan unit sepeda motor.

“Dari pengrebekan itu, 15 orang kami amankan, 6 orang yang terindikasi sebagai pengedar narkoba. Dan 2 orang terindikasi pemilik mesin judi jackpot,” ungkap Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam paparannya kepada wartawan di dihalaman apel Polrestabes Medan, Senin (11/9/2017).

Didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring, Wakasat Narkoba Kompol Yudi Priyanto dan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Tatan membeberkan, jika lokasi tersebut menjadi atensi, karena peredaran narkoba yang tinggi.

Pengrebekan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring, kerahkan Satuan Sabhara Polrestabes Medan 80 personil dan Satuan Brimob 70 personil, membuat tak berkutik perlawanan. “Ditahun 2014 yang lalu, lokasi tersebut sudah pernah digerebek oleh Polrestabes Medan. Namun, saat itu mendapat perlawanan dari masyarakat,” jelasnya.

Di lokasi, petugas juga mendapati dua pucuk senapan angin rakitan yang digunakan pelaku untuk melawan polisi saat di grebek. Lokasi tersebut juga terdapat sembilan kamar untuk mengkonsumsi sabu-sabu. “Kamar atau bilik itu sudah kami bersihkan. Kegiatan ini, akan terus kami lakukan untuk membongkar peredaran narkoba,” tegas Tatan. (Jo)

Mungkin Anda juga menyukai