CALEG GOLKAR

Terekam CCTV Mencuri Sepeda Motor Karyawan Mini Market, 2 Pelajar Ditangkap, Rupanya Sudah Sering Beraksi

Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) – Terekam CCTV mencuri sepedamotor karyawan Alfamidi yang diparkir di depan toko, 2 ABG berinisial JDS alias Gonong (17), warga Jalan Kepodang, Perumnas Mandala dan MS aluas M (17), warga Jalan Tirtosari Medan ditangkap Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua anak baru gede (ABG) yang masih pelajar dan bekerja di bengkel itu berdasarkan laporan pengaduan korban Rizky Syabputra (33). Dalam laporan pengaduan karyawan Alfamidi itu menyebutkan, peristiwanya terjadi Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 12.00 Wib.

Saat itu korban masuk kerja di Alfamidi dan  memarkirkan sepeda motornya di depan Alfamidi dengan mengunci stang dan kerja seperti biasanya. Setelah selasai kerja, korban tidak pulang ke rumah dan tidur di minimarket Alfamidi.

Esoknya, Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 05.00 Wib korban dibanguni karyawan yang kerja malam dan mengatakan sepeda motor korban tidak ada lagi di tempat parkir. Korban pun kaget dan bergegas melihat ke lokasi parkir dan ternyata sepedamotor miliknya sudah raib.

Selanjutnya korban dan kawannya membawa rekaman CCTV membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan. Mendapat laporan pengaduan korban, Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja SIk memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu JH Panjaitan untuk menindaklanjuti pengaduan korban. Bersama sejumlah personel termasuk Panit Reskrim Ipda Ahmad Albar, Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diduga pencurian sepeda motor tersebut pelakunya adalah kedua pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang terekam CCTV. Kedua pelaku berhasil diamankan dari Jalan Padang, Perumnas Mandala. Guna pemeriksaan, kedua pelaku diangkut ke komando

Kapolsek Percut Seituan Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu JH Panjaitan membenarkan kedua pelaku diamankan berikut barang bukti satu unit supra X, satu unit RX King, satu unit Vixion.

Dari pengakuan JDS alias Gonong kepada petugas, dia diduga melakukan pencurian sepedamotor di sejumlah lokasi di antaranya di Jalan Letda Sujono mencuri Supra, Jalan Letda Sujono indomaret mencuri Supra, di Jalan Letda Sunono mencuri Vario, di Jalan Letda Sujono mencuri Supra, dua kali mencuri Beat di Jalan Pancing, mencuri RX King dan Beat di Jalan Denai. Sedangkan MS diduga melakukan oencurian sepedamotor Supra di Jalan Letda Sujono dan Satria FU di Jalan Pasar 7 Tembung. (man)

Mungkin Anda juga menyukai