CALEG GOLKAR

Terekam CCTV Saat Beraksi, Kawanan Maling Spesialis Curanmor Dimasukkan Terali Besi

Kedua tersangka saat diamankan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Jalan Beringin Raya Kecamatan Medan Helvetia.

Informasi dihimpun wartawan, Rabu (12/6/2019) sore, kedua pelaku curanmor yang diamankan yakni Dodi Martin Pasaribu (19) dan Wilmanto Manalu (19), warga Jalan Karya VII Gg Pringgan Kecamatan Medan Helvetia.

“Kedua pelaku diamankan pada Selasa (4/6/2019) malam, ketika melintas berboncengan tiga di Jalan Beringin Raya. Saat diamankan satu pelaku kabur,” ujar Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni.

Ia melanjutkan dari penggeledahan ditemukan barang bukti sebilah pisau yang dibawa oleh kedua pelaku. Atas penemuan barang bukti ini keduanya lalu dibawa ke Polsek Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan didapati keduanya merupakan DPO kasus curanmor yang terjadi di Jalan Helvetia Raya pada 18 April 2019. Aksi pelaku terekam kamera CCTV,” katanya.

Dikatakan Kapolsek, kedua pelaku juga mengakui bahwa sudah berulang kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.

“Sudah empat kali melakukan pencurian, kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tiga pelaku lainnya yakni berinisial RS, IB, dan MN,” tukasnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai