CALEG GOLKAR

Terungkap! Peria Ini Bajing Loncat yang Viral di Medsos Saat Beraksi di Jalan Cemara, Yang Disikat Ternyata Bantal

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan polisi. (ari)

MEDAN (medanbicara.com)-Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap kasus pencucian modus bajing loncat, di Jalan Cemara dan pintu masuk Tol Tanjung Mulia yang videonya viral di media sosial (medsos).
Polisi membekuk satu dari tiga orang pelaku pencurian bajing loncat. Pelaku yang diamankan yakni M alias I (40) warga Jalan Perwira I, Kecamatan Medan Timur.

“Modus para pelaku mencuri barang bawaan truk pengangkut di sekitar Jalan Cemara dan Tol Tanjung Mulia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Pidum Iptu Said Husein, Kamis (10/10/2019).

Ia mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 4 Oktober 2019. Saat itu tersangka M dan AS (DPO) beraksi mencuri 4 bantal yang dibawa mobil pickup yang hendak masuk ke Tol Tanjung Mulia. Mobil pickup pembawa bantal saat itu sedang berhenti karena mengalami kemacetan.

Polisi yang mendapatkan laporan ini, kemudian menindaklanjutinya dan membekuk 1 orang pelaku berinisial M dengan barang bukti sebilah pisau dan 2 bantal.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang (UU) Darurat RI No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1),”tukasnya. (ail/ari)

Mungkin Anda juga menyukai