CALEG GOLKAR

Tes Urin Positif, Dua Pemakai Narkoba Diangkut Polisi

Dua pemakai narkoba JA dan MA ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. (medanbicara.com/restabes medan
Dua pemakai narkoba JA dan MA ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. (medanbicara.com/restabes medan

Medan (medanbicara.com) Dua pemakai narkoba masing-masing berinisial JA dan MA diangkut Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (7/1/2024).

Kedua pemadat ini diringkus saat petugas menggerebekan sarang judi dan narkoba di kawasan bantaran sungai Jalan PDAM Tirtanadi, Gg Musola, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal. Meski tidak memiliki barang bukti narkoba, petugas menyatakan JA dan MA ini positif narkoba setelah dilakukan tes urin.

Sementara barang bukti lain, mesin judi jackpot dan mesin ketangkasan tembak ikan turut dibakar di lokasi penggerebekan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu, Senin (8/1/2024) mengatakan penggerebekan di lokasi atas informasi dan pengaduan masyarakat dan langsung ditindak lanjuti.

“Kita terus menindak lanjuti segela bentuk peredaran narkoba atau pun praktek judi. Di lokasi penggerebekan Jalan PDAM Tirtanadi kita temukan sejumlah barang bukti jackpot, tembak ikan dan dua orang pengguna narkoba,” kata AKBP John Sitepu.

Kata dia lagi, semua barang bukti judi langsung dibakar di lokasi dan untuk dua pengguna narkoba inisial JA dan MA dibawa ke markas guna pemeriksaan lanjut.

“Dua pengguna ini kita periksa meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika. Untuk masyarakat Kota Medan kami mengharapkan kerjasama untuk memberikan informasi terkait praktek narkotika. Laporan atau pengaduan langsung kita tindak lanjuti,” tutur AKBP John. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai