CALEG GOLKAR

Tikam dan Larikan Motor Personel Brimob, Pria Berbadan Semok Dipincangin, Sakit Kali…

Tersangka saat diboyong petugas. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)–Dua pria ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua, karena merampok seorang personel Brimob Polda Sumatera Utara, di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Kamis (18/6/2020) pagi.

Keduanya adalah Heri Sanjaya Peranginangin alias Ary Gomok (31) dan Popi Andreas Sembiring (21)–masing-masing warga Jalan Pales dan Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika personel Brimob Bernard Hutasoit (31) yang berdinas di Jalan KH Wahid Hasyim melintas di Jalan Setia Budi Ujung, mengendarai sepedamotor Beat warna putih.

Namun, tepat di depan warung Mie Balap Anak Medan, sepedamotor yang dikendarai BH tiba-tiba terjatuh karena mencoba menghindari lobang.

Bak pahlawan, kedua tersangka mendatangi Bernard dan berpura-pura membantu mengangkat personel Brimob tersebut lalu menawarkan untuk membawanya ke rumah sakit.

Meski mengalami luka, personel Brimob tersebut menolak tawaran kedua pelaku. Saat itulah, Ary Gomok tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menusuk Bernard.

Melihat personel Brimob itu kesakitan, kedua pria tersebut kemudian membawa sepedamotor yang dikendarai Bernard dengan cara mendorongnya.

Bernard yang masih bisa berdiri kemudian pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Delitua, sekira pukul 11.00 Wib.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan chek TKP, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH bersama Subdit III Ditrkrimum Polda, Resmob, Intenob, Gegana Bromobda Polda Sumut.

Tak lama berselang, petugas mendapat informasi bahwa salah seorang pelaku bersembunyi di salah satu perladangan di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Popi Andreas pada pukul 15.30 Wib.

Kepada petugas, Andreas mengaku bahwa aksi itu dilakukan bersama Ary Gomok.

Polisi kemudian memburu terhadap pelaku Ary Gomok yang juga bersembunyi di kawasan perladangan Jalan Bunga Rinte.

Namun saat akan ditangkap, pria berbadan semok itu melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sehingga polisi langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kirinya.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli harahap ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Imanuel Ginting membenarkan adanya peristiwa itu dan kedua pelaku telah diamankan.

“Kejadiannya tadi pagi, korban anggota Brimob aktif, dan sore tadi kedua pelaku berhasil kita amankan,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan baru tersebut.

Informasi yang dihimpun, Ary Gomok sebelumnya sudah pernah berurusan dengan polisi karena membacok operator Warnet MDX, di Simpang Pemda, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjungsari, Medan Selayang, Sabtu (16/2/2018) malam sekira pukul 21.00 Wib. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai