CALEG GOLKAR

Udah Pernah Dipenjara, Tak Jera, Curanmaor dan Begal Sadis Kena Tembak

Fery Saputra Peranginangin alias Bondil (25) terpaksa menggunakan tongkatkarena kakinya ditembak polisi. (smc)

MEDAN (medanbicara.com)- Unit Ranmor Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut menembak Fery Saputra Peranginangin alias Bondil (25), dengan dua timah panas yang bersarang di kakinya. Pantolan begal yang terkenal sadis itu itu pun roboh.

“Tersangka ini selalu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang setiap kali beraksi. Dia kita tangkap di rumahnya, Jalan Garuda IV, Perumnas Mandala," ungkap Kasubdit III/Umum, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor, Kompol Anjasmara, Selasa (8/5/2018).

Diungkapkan Maringan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polda Sumut pada 2016 lalu. Setelah setahun lebih menjalani hukuman, tersangka keluar dan kembali melakukan aksi begal dan curanmor.

"Selain begal, tersangka ini juga melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali di sejumlah titik wilayah hukum Polrestabes Medan dan sekitarnya," terang Maringan.

Dijelaskannya, tersangka ditangkap dalam pengembangan kasus begal yang sebelumnya petugas telah meringkus tiga tersangka atas laporan M Ramli dan Hendro Siahaan dengan LP : 770/IV/2018 SPKT serta LP : 508/IV/2018 SPKT. Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Sebelumnya, Subdit III/Umum Dit Reskrimum telah meringkus 4 komplotan tersangka Bondil, yakni Ridwan (27), warga Jalan Tangguk Bongkar 7 No 4, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan sebagai tukang pukul, Febrianto Simanjuntak (20), warga Jalan Tangguk Bongkar 6, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan sebagai pencari target, Arnold warga Jalan Cendrawasih 2 No 215 Perumnas Mandala, sebagai penadah dan Christian Simangunsong (25), warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai berperan membantu tersangka lain melancarkan aksi mereka. (smc/syh)

 

Mungkin Anda juga menyukai