CALEG GOLKAR

Viral di Medsos, 1 Bajing Loncat Diciduk, 2 Masih Dikejar

MEDAN (medanbicara.com)-Polisi berhasil mengungkap aksi bajing loncat mengambil barang dari sebuah mobil box, yang melintas di Jalan Rumah Potong Hewan (RPH), Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, beberapa waktu lalu.

Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Ari Sihombing (37), warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, dirinya ditangkap saat berada di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra kepada wartawan,Jumat (22/7) mengatakan pelaku ditangkap usia aksinya mencuri tiga kotak susu dari sebuah mobil box viral di media sosial.

“Setelah viral di medsos kita langsung membentuk tim untuk mengejar para pelaku bajing loncat ini, alhamdulilah kita berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku,”sebutnya.

Lanjut Rudi, selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni dua kotak susu dan satu jaket yang digunakan pelaku saat beraksi,”jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedang dua rekan pelaku masih dilakukan pengejaran.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (ril)

Mungkin Anda juga menyukai