CALEG GOLKAR

Wow! 3 Napi Pesta Barang Enak di Sel Rutan Kelas II-B Labuhan Deli, Barangnya Dipasok Saat Sidang di Sel Pengadilan

Satu dari tiga napi yang tertangkap pegawai rutan saat menunjukkan sabu. (lir)

MEDAN (medanbicara com)-Tiga penghuni Rutan Klas II-B Labuhan Deli diduga terlibat pesta narkoba, di dalam rutan. Ketiganya, Der alias Iwan, Ib alias Baim dan BS diamankan ke Polsek Medan Labuhan, Kamis (4/7/2019).

Tertangkapnya tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut diketahui saat petugas rutan melakukan razia di Blok A Lantai 3 Kamar 4 Rutan Labuhan Deli, Kamis 4 Juli 2019 jam 12.15 Wib, setelah ada info yang diterima petugas rutan.

Dari penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Karutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang dan sejumlah staf, diperoleh hasil razia berupa handphone sebanyak 3 unit, 1 baterai HP, 4 sendok besi, plastik kecil 2 paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, timbangan elektronik 1 unit, mancis 3 buah dan uang tunai Rp2.085.000.

Kemudian, barang hasil razia dicatat dan diinventarisir, termasuk beberapa barang langsung dimusnahkan dan dituangkan dalam berita acara penggeledahan.

Setelah Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang berkordinasi kepada Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, kemudian petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan membawa ketiga WBP tersebut ke Polsek Medan Labuhan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang yang dikonfirmasi membenarkan. Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari WBP, narkoba diperoleh pada saat di ruang sel pengadilan, usai ketiganya mengikuti sidang kasus narkoba beberapa waktu yang lalu.

"Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Sumut," sebut Nimrot.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pakpahan yang dikonfirmasikan membenarkan telah membawa tiga WBP dari Rutan Labuhan Deli.

"Kini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar Iptu Pohan.(lir)

Mungkin Anda juga menyukai