CALEG GOLKAR

Wow! Belasan Kali Beraksi, Dor…2 Residivis Curanmor Roboh Ditembak

Terduga pelaku mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)–Dua pria ini bernama Suwandi alias Yandi Pretel (30), warga Jalan Turi Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dan Nofyan alias Yayan (33) warga Jalan Karyawan Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu (29/7/2018).

Keduanya terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan lantaran coba melukai polisi menggunakan kunci T, saat akan ditangkap di Jalan Sei Mencirim Pasar IV, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sabtu (28/7/2018) sekira jam 18.00 Wib.

“Tersangka ini merupakan residivis yang sudah menjadi target kita, karena sudah berulang kali melakukan pencurian di beberapa wilayah,” beber Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, Minggu (29/7/2018).

Lebih lanjut dikatakan Budiman, penangkapan kedua terduga pelaku itu dilakukan setelah pihaknya menerima beberapa pengaduan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan penyelidikan polisi, akhirnya terduga pelaku mengarah kepada Yandi dan Yayan.

“Hasil penyelidikan kita, identitas terduga pelaku diduga kuat sering melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Lalu saya bersama tim langsung mencari keberadaan terduga pelaku tersebut,” imbuh Budiman.

Terduga pelaku mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan. (ist)

Saat melakukan penyelidikan ke Jalan Sei Mencirim, polisi melihat kedua terduga pelaku sedang melintas dari Mencirim Pondok mengarah keluar desa. Begitu melintas di kebun tebu Pasar IV, Sei Mencirim, polisi pun langsung mencegat kedua orang tersebut untuk menangkapnya.

“Saat akan dilakukan penangkapan, Suwandi alias Yandi mencoba melarikan diri dan mengancam petugas dengan kunci T yang dia pegang. Kita terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kakinya,” lanjut Budiman.

Setelah berhasil meringkus kedua orang itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan.
“Dari kedua terduga pelaku kita mendapatkan sepasang kunci T, 2 buah kunci pembuka katup kunci kontak dan 1 anak kunci T serta 1 plastik paket sabu-sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Sunggal yang dipimpin Iptu Budiman didampingi Ipda Japri memboyong kedua terduga pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor, BK 5103 RAU, yang digunakan keduanya saat diamankan. Berdasarkan hasil interogasi polisi, berikut beberapa lokasi di mana kedua pria melakukan aksi di Jalan Sein Mencirim Pasar IV Kebun Tebu, Honda Supra X 2 Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Beat 3 Jalan Johar, Perumahan Sapta Marga, Honda Beat 4 Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Vario 5 Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Vario 6 Jalan Johar, Perumahan Sapta Marga, Honda Spacy 7 Jalan Johar, Perumahan Sapta Marga, Yamaha Jupiter MX dan Honda Beat 8 Jalan Johar, Perumahan Johar II, Honda Beat 9 Jalan Johar, Perumahan Johar II, Yamaha Mio Soul 10 Pasar V, SMP Negeri 3 Kutalimbaru, Yamaha Mio Soul 11 Pasar V, SMP Negeri 3 Kutalimbaru, Honda Beat. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai