CALEG GOLKAR

Wow…Mau Ho..oh..ho..oh Malah Kena Razia

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH, S.I.K (kemeja cream) melakukan pemeriksaan kepada warga yang dicurigai saat razia sedang berlangsung di Penginapan Citra, Jl. Letda Sujono, Medan Tembung, Minggu (13/5) dini hari. (dli)

Wow…Mau Ho..oh..ho..oh Malah Kena Razia

MEDAN (medanbicara.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang memasuki bulan Suci Ramadan, di beberapa hotel dan karaoke keluarga yang berada di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Minggu (13/5/2018) dini hari.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri SH, SiK dimulai sekira pukul 23.00 Wib sampai dengan pukul 01.00 Wib ini berhasil mengamankan 5 pasangan yang bukan merupakan suami istri dari dua hotel yang berbeda. Selain pasangan mesum, petugas turut mengamankan 2 unit sepeda motor. Selanjutnya 5 pasangan dan 2 unit sepeda motor itu diboyong ke Mapolsek Percut Seituan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Faidil Zikri mengatakan, razia pekat kali ini mengerahkan 35 personel yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bergerak menuju hotel Nusa Inn, yang berada di Jl Aksara, Kec. Medan Tembung. Dari hotel itu, tim berhasil mengamankan 2 pasangan yang bukan suami istri. Keduanya yakni Putra Aruan (26) warga Jl Perjuangan Medan, pasangannya Natalia (24) warga Jl Durung Medan. Kemudian, M. Safii Matondang (32) warga Jl Baru Medan Tembung dan pasangannya Endang Sapriani Harahap (40) warga Jl Tanah Jawa Medan.

Tim kedua, sambung Faidil, menuju karaoke keluarga NAV, di Jl. Aksara, Medan Tembung. Di Karaoke NAV, tim tidak menemukan pelanggaran apapun.

” Di Karaoke NAV, kita hanya mengimbau kepada pihak pengelola untuk segera mengurus izin keramainnya. Karena saat dilakukan pemeriksaan, masa berlaku izin keramainnya sudah habis dari tanggal 24 Desember 2017 sampai dengan 25 Januari 2018,” kata Kompol Faidil Zikri, kepada Wartawan Minggu dini hari di Polsek Percut Seituan, usai razia dilakukan.

Sehabis dari Karaoke NAV, lanjutnya, ke 2 tim menuju ke penginapan Citra di Jl. Letda Sujono, Medan Tembung. Dari penginapan Citra, tim mengamankan 3 pasangan yang bukan pasangan suami istri. Ketiga pasangan itu adalah, Nasir (21) warga Jl. Letda Sujono Gg. Saudara, Medan Tembung, yang berpasangan dengan Yurmiana (20) warga Jl. Letda Sujono, Medan Tembung.

Selanjutnya, pasangan Esron Situmorang (26) warga Jl. Enggang Perumnas Mandala, Rina Ambarita (22) warga Jl. Enggang Perumnas Mandala. Terakhir pasangan Hendriko (27) warga Jelambar Jakarta Barat, dan Tia Pangaribuan (21) warga Jl. Binjai Sunggal. Selanjutnya ke 5 pasangan yang bukan suami istri itu di boyong ke markas komando (Mako) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain 5 pasangan itu, tim turut mengamankan dua unit sepeda motor, diantaranya, sepeda motor Yamaha Mio BK 5424 ABE, yang dibawa oleh Putra Aruan di Hotel Nusa Inn. Dan Honda Supra X BK 6323 NE, yang dibawa Esron Situmorang di Hotel Citra.

" Razia pekat ini kita lakukan untuk menyambut bulan Suci Ramadan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Medan, khususnya wilayah hukum Percut Sei Tuan. Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Untuk ke 5 pasangan yang diamankan, kita lakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya kita kembalikan kepada keluarga setelah membuat surat pernyataan," terangnya. (dli)

Mungkin Anda juga menyukai