CALEG GOLKAR

Wow! Permisi Merawat Pasien, Bidan Ini Malah ‘Merawat’ Selingkuhan di Hotel, Udah Dua ‘Air’, Yang Ketiga Digerebek Suami Sudah Tak Pakai BH

SRS dan pria selingkuhannya saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)–SRS (44), bidan yang bekerja di Puskesmas Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dilaporkan suaminya berinisial ES ke polisi, karena tertangkap tangan sedang ‘merawat’ selingkuhannya pria beristri bernama AS (44). Wow…

Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 1313/K/VI/2018 di Polrestabes Medan, tanggal 27 Juni 2018, ES, warga Jalan Karang Sari, Kabupaten Simalungun ini mengaku, tak terima kelakuan istrinya dan ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada.

“Sebagai pegawai tentu ada risiko dari perbuatannya. Saya berharap dia harus dipecat,” kata pria bertumbuh gemuk itu, Kamis (5/7) di Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat.

ES menjelaskan, sudah berumahtangga dengan SRS selama 24 tahun serta dikaruniai satu orang anak perempuan dan satu orang anak laki-laki. Ia kecewa saat menggerebek istrinya bersama pria beristri di kamar nomor 10 Hotel Rio, Jalan Besar Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, tanggal 27 Juni 2018 lalu.

Kejadian itu berawal saat dirinya melihat istrinya yang membidangi HIV/AIDS bermain WhatsApp (WA) pada malam hari, bahkan hingga dini hari. Dirinya pun langsung menegurnya dan istri beralasan itu WA Grup Puskesmas.

“Jika saya pulang ke rumah, handphone (Hp) istri dalam keadaan tak aktif. Akhirnya saya buat trik seolah-olah tidur di kamar dan melihat istri aktif main HP saat tengah malam. Karena saya tegur, akhirnya kami pisah kamar dan diam-diaman dengan istri,” paparnya.

ES menuturkan, pihak keluarga sudah mencoba memediasi jika ada salah agar saling memaafkan. Namun istrinya yang diketahui sedang mengambil perkuliahan D4 Kebidanan di Kampus Medistra Lubuk Pakam itu bersikeras minta pisah, dengan alasan tidak tahan dan suami terlalu cemburu.

“Bahkan istri saya menyatakan sudah Salat Duha minta petunjuk supaya berpisah dan ini sering dilontarkan pada saya, mertuanya dan pihak keluarga,” sebut ES yang mengaku menikah sejak tahun 1994 dan dikarunia 2 orang anak.

Akhirnya ES mendapat informasi istrinya membawa pasien berobat ke RS Adam Malik Selasa (26/6) sekira pukul 23.00 WIB. ES bersama anaknya dan keluarga langsung mengikuti mobil yang membawa pasien itu hingga ke RS Adam Malik.

Selanjutnya, Rabu 27 Juni 2018 sekira pukul 05.30 WIB, istrinya dijemput mobil merek Terios nomor polisi (nopol) BA 444 NS yang dikendarai AS dan dibawa sarapan pagi di sekitar Jalan Dr Mansyur, Kota Medan. Usai sarapan, keduanya berangkat berkeling-keling ke arah Berastagi.

“Mulai dari Medan, saya bersama keluarga dibantu petugas Kepolisian mengikutinya sampai ke Penatapan Berastagi. Di tempat itu, keduanya makan jagung sambil berpelukan. Selesai makan jagung, keduanya kembali ke arah Medan dan kami tetap mengikutinya,” sebut ES.

Sekira pukul 12.30 WIB, lanjut ES, keduanya masuk ke Hotel Rio dan memesan kamar. Mengetahui hal itu, ES dan polisi bernegosiasi dengan pihak hotel untuk mendapat izin menggerebek. Saat digerebek di kamar, tampak AS buka baju. Sementara SRS sudah membuka baju dan bra.

“Saat dibawa ke Medan, ketika diinterogasi polisi, keduanya mengaku sudah 2 kali melakukan hubungan badan di Hotel Kualanamu dan rencana ketiganya akan dilakukan di Hotel Rio,” papar ES

Keduanya langsung digiring ke Polrestabes Medan dan hari itu juga ES membuat laporan pengaduan perzinahan istrinya. ES menyatakan, kedekatan istrinya dengan AS saat reunian salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Medan beberapa bulan lalu. Pasalnya diketahui AS merupakan cinta pertama istrinya saat duduk di bangku sekolah.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Dahyar Harahap, ES mengatakan, akan melaporkan secara tertulis perbuatan istrinya ke Bupati Simalungun, Dinkes Simalungun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun, DPRD Simalungun hingga ke Dinkes Sumut dan Kemenpan RB agar memberhentikan secara tidak hormat dari PNS karena melakukan perzinahan.

“Rencananya Senin 9 Juli 2018 surat pengaduan itu akan saya disampaikan. Karena tidak pantas oknum ASN melakukan perbuatan perzinahan dengan status masih mempunyai suami. Bahkan melakukan perzinahan dengan laki-laki yang sudah berkeluarga. Ini sudah mencoreng nama baik ASN khususnya di Kabupaten Simalungun,”kata ES. (mts)

Mungkin Anda juga menyukai