CALEG GOLKAR

2 Kawanan Tersangka Pelaku Pembunuh 2 Pria di Labuhanbatu Ditangkap, 4 Lagi Masih Berkeliaran, Ini Motifnya…

2 tersangka saat diamankan polisi. (tsn)

LABUHANBATU (medanbicara.com)– Dua tersangka kasus pembunuhan 2 pria di Perkebunan Sawit KSU Amelia Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap polisi, Rabu (30/10) kemarin. Sementara 4 lainnya masih berkeliaran.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK kepada wartawan mengungkapkan, dua tersangka tersebut masing-maaing berinisial VS alias Pak Revi (49) dan SH alias Pak Tati (50), warga Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap pada hari, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 01.00 Wib dari rumah masing-masing tersangka.

“Dalam aksinya, VS dan SH berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan, serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat sepanjang 1 meter,” ujar Agus, Selasa (5/11/2019) melalui seluler kepada wartawan.

Dari kedua tersangka, kata Agus, pihak kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam sebagai barang bukti.

“Sedangkan motif pembunuhan ini, dikarenakan dendam terkait lahan kebun sawit,” tambahnya.

Kapolres juga menuturkan, dari hasil pengembangan kasus tindak pidana tersebut, polisi telah mengantongi 4 tersangka lainnya. Saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian dan telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni berinisial JS, S als PR, M, P.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maraden Sianipar (55), mantan wartawan Pindo Merdeka, warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, ditemukan tewas mengenaskan dengan penuh luka bacok di sekujur tubuhnya, di Perkebunan Sawit KSU Amelia dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/10/2019) sore.

Kemudian, Martua Parasian Siregar alias Sanjay, (42), anggota LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan, warga Jalan Syahbandar Lingkungan I Kelurahan Sei Brombang Kecamatan Panai hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi dan wilayah yang sama dari penemuan mayat Maraden Sianipar, Kamis (31/11) dini hari. (di/mom/tsn)

Mungkin Anda juga menyukai