CALEG GOLKAR

Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe saat menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Dahlan Bukhari. (ist)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe telah menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda Kabupaten Labuhanbatu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/7/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat.

Dalam pengantar nota keuangan tersebut, Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe memberikan penjelasan secara umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018

“Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun Anggaran 2018 ditargetkan adalah sebesar Rp1.277.566.050.295 dapat direalisasi sebesar Rp1.221.119.537.810 atau 95,58 persen,” Ucap Andi Suhaimi.

Kemudian Andi Suhaimi Dalimunthe menjelaskan tentang Belanja Daerah. katanya Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp1.386.434.351.725 direalisasi sebesar Rp1.150.307.799.140 atau 82,97 persen dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya tentang realisasi pembiayaan daerah, pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Dimana penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp108.868.301.430 realisasi sebesar Rp18.631.988.436,89 berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2017 dan pengeluaran pembiayaan tidak direncanakan pada tahun anggaran 2018. Dengan demikian terdapat sisas lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp89.443.727.107,12.

Menurutnya, sejalan dengan kondisi tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatn daerah lebih besar bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2018 sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp70.811.738.670 ditambah dengan realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp18.631.988.436, maka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) adalah sebesar Rp89.443.727.107.

Rapat Paripurna DPRD yang turut dihadiri Sekdakab, Ahmad Muflih, SH, MM, para Asisten Setdakab dan para Kepala OPD di jajaran Pemkab Labuhanbatu tersebut dihiasi dengan acara penyerahan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 untuk dibahas secara menyeluruh oleh dewan yang terhormat. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai