CALEG GOLKAR

Ancam Pakai Parang, Pria Ini Peras Sopir Truk di Jalinsum Titi Kembar, Begitu Dijegrek Langsung Loyo, Temannya Kabur…

Tersangka saat diamankan. (bud)

LABUHANBATU UTARA (medanbicara.com)-Polsek Aek Natas mengamankan seorang pemeras yang selalu meminta uang alias pungli kepada sopir angkutan, Selasa (8/10/2019). Sementara seorang temannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka BM (26), warga Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura ditangkap personel Polsek Aek Natas di Jalinsum Titi Kembar Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labusel, Sumut, Senin (7/10/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Aek Natas, Iptu JH Pasaribu mengatakan, penangkapan bermula Senin (7/10/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor bernama Landimer Sihotang datang ke Polsek Aek Natas melaporkan ketika melintas di Jalinsum Terang Bulan dengan mengenderai truk Cold Diesel dikejar dan diberhentikan oleh 2 pria mengenderai sepeda motor.

Landimer lalu diancam dengan menggunakan sebilah parang dan diminta untuk menyerahkan uangnya, lalu dengan ketakutan, landimer memberikan uangnya sebesar Rp2.750.000 kepada 2 orang pelaku yang tidak dikenal.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas langsung menuju ke TKP dan melakukan lidik, sekitar pukul 21.00 WIB, satu orang tersangka berhasil diamankan di sebuah warung di Jalinsum Titi Kembar Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas. Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Dari tersangka diamankan uang milik korban sebesar Rp1.450.000, tersangka dibawa ke Mapolsek Aek Natas dan Tim Opsnal melakukan pencaharian terhadap 1 orang lagi kawan tersangka," kata pria yang akrab dipanggil Jopas itu. (bud)

Mungkin Anda juga menyukai