CALEG GOLKAR

Diduga Ada Kecurangan Penghitungan Suara, DPD Golkar Sumut Ambil Alih Saksi Rapat Pleno di KPUD Labuhanbatu

Ketua Golkar Labuhanbatu, Andi Suhaimi didampingi Sekretris, Masri Salim. (ist)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sumatera Utara diwakili Wakil Sekretaris, Samsir Pohan mengambil alih saksi, saat rapat pleno penghitungan suara di Dapil 2 Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (4/5/2019).

Pengambilan alih tersebut diduga telah terjadi kecurangan terhadap beberapa caleg yang ada di Dapil II. “Ada Laporan caleg ke Pimpinan Golkar Sumut maka Ketua dan Sekretaris Sumut memberikan mandat kepada saya untuk mengambil alih di rapat pleno ini," Ucap Samsir Pohan.

Dijelaskan Samsir, kedatanganya ke DPD Golkar Labuhanbatu tidak perlu dikhawatirkan karena kedatangannya adalah untuk mengayomi para caleg dan memberikan pendidikan politik agar tidak terjadi kebiasaan buruk. "Sesuai UU No 2 tentang hak kedaulatan rakyat satu suarapun tidak boleh dipermainkan," terang Samsir.

Samsir Pohan mengatakan, DPD Golkar Labuhabatu terkesan tidak menerima kehadirannya yang diutus DPD Golkar Propinsi hal ini terlihat pada saat rapat pleno dibuka saksi dari DPD masih hadir di sidang rapat pleno. "Setelah Ketua KPU mempersilakan saksi dari DPD Golkar Labuhanbatu untuk keluar dari ruangan rapat baru lah mau keluar," jelas Samsir.

Yang lebih anehnya ketika Rustam Hasibuan yang merupakan saksi dari DPD Golkar Labuhsnbatu hendak keluar dari ruangan rapat sidang mengatakan agar kotak suara tidak dibuka untuk rapat pleno penghitungan suara tersebut.

"Dengan tidak dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara maka saya tidak mau menandatangani berita acara hasil rapat pleno tersebut," ucap Samsir.

Sekretaris DPD Golkar Labuhanbatu, Masri Salim Ritonga membantah kecurangan terhadap penghitungan suara di Dapil II karena penghitungan suara dimulai dari TPS sampai ke PPK dilakukan secara transparan.

"Prosedur telah di lakukan bila ada caleg yang merasa tidak puas silakan lakukan gugatan ke MK," tegas Masri.

Dikatannya, DPD tidak pernah melakukan intervensi kepada siapapun apalagi kepada KPU yang merupakan penyelenggara Pemilu yang di akui oleh negara. Saksi yang diutus DPD Golkar Labuhanbatu di KPU tidak pernah melarang untuk membuka kembali kotak suara.

"Kalau sudah curiga apapun dikatakan kalau ada yang merasa keberatan silakan buat laporan," tegas Masri. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai