CALEG GOLKAR

KPU Labuhanbatu Tetapkan DCT Pileg 2019, 608 Caleg Berebut 45 Kursi

KPUD saat mengadakan Rapat Pleno penetapan DCT. (ars)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu menetapkan 608 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 yang akan datang.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup KPUD Labuhanbatu, Kamis (20/9/2018) di Sekretariat KPUD Labuhanbatu Jalan WR Supratman.

“Dari 608 orang itu ada 45 kursi yang di perebutkan,” ucap Ketua KPUD Labuhanbatu, Ira Wirtati.

Sebelum pleno tertutup, pihak KPUD Labuhanbatu juga menggelar rapat kordinasi (rakor) validasi dengan pihak ke 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Labuhanbatu.

“Rakor dengan pimpinan Parpol dan penghubung tentang verifikasi nama calon, gelar, nomor urut daerah pemilihan (Dapil) dan foto,” ungkap Ira Wirtati.

Kata Ira, DCT tidak mengalami perubahan seperti yang tertuang dalam daftar calon sementara (DCS) sebelumnya. “Perubahan dari DCS ke DCT hanya terkait penulisan gelar Caleg,” bebernya.

Setelah pengumuman DCT, kata Ira, maka tidak dibenarkan lagi adanya caleg yang mengundurkan diri.

“Kalau DCT sudah dimuat tidak ada lagi calon yang mengundurkan diri,” tegasnya.

Untuk sosialisasi DCT tersebut, pihak KPUD Labuhanbatu akan mengumumkan di sejumlah media cetak, media online, website KPUD Labuhanbatu dan papan pengumuman.

Dalam rakor dengan parpol peserta Pemilu 2019, pihak KPUD Labuhanbatu juga menyerahkan draft DCT kepada masing-masing perwakilan parpol. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai