CALEG GOLKAR

Massa Kiamat Aksi Demo ke BPN Labuhanbatu, Ini Tuntutannya…

Massa Kiamat melakukan aksi demo di Kantor BPN Labuhabatu. (ars)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Massa aksi Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) jangan mengeluarkan sertifikat yang tumpang tindih.

Menurut kordinator aksi, Bukhari Rahman, BPN Labuhanbatu harus memberikan keterangan/klarifikasi atas dugaan terjadinya pengukuran di areal atas hak tanah milik orang lain.

“Pengakuan dari warga Bangun Sari, Desa Janji ada oknum pegawai BPN yang melakukan pengukuran terhadap lahan warga yang telah memiliki sertifikat,” ucap Bukhari.

Ishak, penanggung jawab aksi meminta agar Polres Labuhanbatu untuk memproses oknum Kepala Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.

Dikatakanya, Kepala Desa Janji bersama kawan kawan diduga telah menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas alas hak milik orang lain.

“Dugaan yang dilakukan kepala desa tersebut bisa memunculkan konflik sesama warga,” ucap Ishak.

Ishak menjelaskan sengketa lahan yang terjadi di Desa Janji tersebut terjadi pada tahun 2009 -2013 dan telah selesai, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan surat No 588 tahun 2013.

“Tahun 2013 permasalahan itu sudah selesai dengan surat dari MA No 588 tahun 2013. Namun mengapa sekarang timbul konflik karena ada dugaan oknum BPN dan Kepala Desa mengeluarkan surat yang tumpang tindih,” ucap Ishak.

Kepala BPN Labuhanbatu, Saut Tampubolon membantah adanya dugaan oknum pegawai yang melakukan pengukuran tanah atau pun mengeluarkan surat sertifikat.

Saut mengatakan, akan melakukan kordinasi dengan Plt Bupati. “Saya akan melakukan kordinasi dengan Plt Bupati karena menyangkut kepala desa yang di bawah naungan Pemkab Labuhanbatu,” terang Saut.

Dirinya juga menjelaskan akan melakukan tindakan tegas apabila nantinya ada ditemukan oknum BPN yang melakukan pengukuran di lahan yang sedang bermasalah. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai