CALEG GOLKAR

Ngaku Polisi Bawa Pitol, 4 Pria Ini Mau Sidik Kades, Dijebak Eh Tak Tahunya…

Keempat pria yang diamankan Polsek Kampung Rakyat. (msc)

LABUHANBATU (medanbicara.com)– Empat pria ditangkap Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu, Sumut, karena mengaku polisi dan menakut-nakuti kepala desa.

Keempatnya masing-masing berinisial N, J, IG, dan U, seluruhnya warga Kota Medan. Mereka diamankan Polsek Kampung Rakyat di Kantor Desa Perkebunan Perlabian, Jumat petang (5/10/18).

Mereka ditangkap setelah menakut-nakuti kepala desa dengan surat penyidikan dugaan penyalahgunaan dana desa sekecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

“Ya, empat pria ini kita sergap di kantor Kepala desa Perkebunaan Perlabian,” Kata Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing.

AKP Hitler mengatakan, penangkapan keempat pria tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari pemerintah kecamatan dan desa pada Kamis (4/10/18).

Dalam informasi disebutkan, ada empat orang mengaku sebagai polisi yang katanya ingin mengantar surat penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa kepada Kades se-Kecamatan Kampung Rakyat.

“Mengetahui hal tersebut saya langsung perintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ramses Panjaitan untuk menyeting agar keempat pelaku datang ke kantor desa untuk dilakukan penangkapan,” katanya.

Setelah berkordinasi dengan kepala desa, kemudian kepala desa menyuruh para pelaku ini datang ke kantornya. “Setelah datang di kantor Desa Perkebunan Perlabian, disitulah kita kemudian kita melakukan penyergapan,” ungkap Kapolsek.

Sementara Kepala Desa Perkebunan Perlabian, Sartono; Kepala Desa Perlabian, Irhamsyah Lubis; dan Kepala Desa Pekan Tolan, H Replin, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

Dari keempat prian itu, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna Hitam Nopol BK 1851 RK; 1 pucuk senjata api mainan jenis revolver berikut sarung senjata; 7 lembar SPT dari kepolisian yang diduga palsu.

Kemudian, 2 proposal permohonan bantuan dana dari Kabid Humas yang ditujukan kepada Kadis PU dan Diknas Labusel; 5 unit HP, 2 unit flashdisk, 1 buah stempel dengan tulisan kepala kepolisian berikut bantalannya, 1 buku agenda kerja, 1 buku block notes, 1 buah kalung dengan logo Reskrim, 4 Lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Selanjutnya, 1 Lembar KTA Polri dengan No. KTAP/481/II/2015, dan KTP masing masing pelaku. “Keempat pria ini telah kita amankan di Mapolsek Kampung Rakyat berserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai