CALEG GOLKAR

Pengadaan Baju Kantor BPBD Diduga Dimark Up, Kepala BPBD Labuhanbatu: Amanlah Itu…

Penjahit Cahaya sedang mengerjakan pemotongan bakal yang akan dijahit. (ars)

RANTAUPRAPAT (medanbicara.com)-Pengadaan baju dinas uniform kantor Badan Penangulangan Bencana Darrah (BPBD) Kabupaten Labuhambatu disoal. Pasalnya, pakaian dengan anggaran Rp167 juta itu dinilai tidak sesuai dengan kwalitas serta diduga angganrannya dimark up.

Kepala BPBD Labuhanbatu yang juga PPK, Sopian Hasibuan saat dikonfirmasi terkesan menghindar.

“Udahlah nanti aja kita bicarakan, amanlah itu,” Ucap Sopian, saat sidang Paripurna Ranperda di DPRD.

Sementara, Bendahara BPBD, Friska mengatakan proyek pengadaan baju seragam dianggarkan sebesar Rp167 0000.000.

“Sebanyak 131 pasang baju yang disiapkan oleh rekanan CV Risky dengan pagu anggaran Rp167 juta. Namun untuk lebih jelas tanya PPK saja, nanti saya dimarahi karena tidak punya wewenang menjelaskanya,” Ucap Friska.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI) Kabupaten Labuhanbatu, Arman Siregar menyesalkan proyek pengadaan baju di Labuhanbatu diduga di monopoli salah satu rekanan saja. Menurutnya, pihak PPK BPBD menunjuk pemenang proyek pengadaan baju dinilai tidak sesuai prosedur tender.

“Kita menduga CV Risky tidak mengunakan sertifikat uji laboratorium tekstil untuk pengadaan baju tersebut, bahkan tukang jahit Cahaya yang digandeng pendukung CV Risky tidak memiliki izin usaha," ucap Arman.

Arman menambahkan kwalitas baju yang dibuat oleh CV Risky dengan anggaran yang ada diduga telah terjadi mark up. Pasalnya, menurut dari konfirmasi DPPNI di lapangan tukang jahit mengakui untuk pembuatan baju seragam di dinas BPBD sekitar Rp450.000.

"Menurut tukang jahit untuk menempah satu pasang baju di banderol sebesar Rp450 000, namun kalau borongan seperti ini harganya kita kurangi," ucap penjahit kepada Arman.

Ketua DPPNI tersebut memperincikan untuk pengadaan baju seragam di Dinas BPBD dengan anggaran Rp167.000.000-PPH/PPN 11,5 persen, kemudian dikurang keuntungan rekanan sebesar 10 persen maka berjumlah Rp133.015.500.

"Kalau Rp133.015.500:131= sudah mencapai Rp1 juta lebih untuk anggaran satu orang, sementara pengadaan bajunya Rp450 ribu apakah untuk pengadaan baju kaos dan sepatu seharga Rp600.000 itu perlu di pertanyakan," ucap Arman.

Arman berjanji DPPNI akan melaporkan proyek pengadaan baju yang ada di Labuhanbatu ini ke pihak penyidik, karena ada dugaan untuk pengadaan baju banyak yang tidak sesuai mekanisme.

"DPNI akan buat laporan ke pihak penyidik terkait pengadaan baju yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, karena diduga tidak sesuai mekanisme maupun dugaan mark up anggaran," tegas Arman. (ars)

Mungkin Anda juga menyukai