CALEG GOLKAR

Polres Labuhanbatu Gelar Pasukan Antisipasi Bencana dan Karhutla

Kepolisian Resor Labuhanbatu melakukan apel sinergitas tiga pilar plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, instansi terkait dan perusahaan/perkebunan), Selasa (25/02/2020). (ist)

LABUHANBATU (medanbicara.com)-Kepolisian Resor Labuhanbatu melakukan apel sinergitas tiga pilar plus (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, instansi terkait dan perusahaan/perkebunan), Selasa (25/02/2020).

Kegiatan tersebut guna melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla tahun 2020 yang berada di tiga kabupaten yang berada di wilayah hukum Polres Labuhantu yakni Kab Labuhanbatu Utara, Kab Labuhanbatu Selatan, dan Kab Labuhanbatu Utara.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, SIK, MH dan Dandim 0209/LB, Letkol Inf Santoso bertindak sebagai Inspektur Upacara, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dari Kab Labuhanbatu, Kab. Labuhanbatu Utara, dan Kab Labuhanbatu Selatan, serta instansi terkait dari tiga kabupaten tersebut, dan pimpinan perkebunan yang ada di wilayah Kab Labuhanbatu, Kab Labuhanbatu Utara, dan Kab Labuhanbatu Selatan.

Ada 4 poin arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, dalam kegiatan tersebut, diantaranya yang pertama melakukan pencegahan dengan membuat parit–parit untuk menampung air, embung yang mengairi atau membasahi lahan kering dan kanal/tower air dan tempat penyimpanan air.

Kedua, menyiapkan peralatan pemadam api berupa racun api, alat semprot air dan lain–lain yang dapat digunakan pada saat terjadinya Karhutla. Ketiga, agar para pimpinan perkebunan menyiapkan karyawan yang terlatih untuk pemadaman/penanggulangan apabila terjadi Karhutla.

Dan keempat Kapolres memberikan pengarahan atau sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan supaya tidak melakukan pembakaran saat pembersihan lahan.

Dalam apel sinergitas tersebut Kapolres mengajak kepada seluruh stake holder, pimpinan perkebunan baik pemerintah maupun swasta untuk bisa merespon cepat jika ditemukan titik api di wilayah masing–masing adakan koordinasi dengan baik dalam penanganan karhutla mari kita siapkan semua peralatan yang dimiliki untuk dapat memadamkan api saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain arahan Kapolres, Dandim 0209/LB juga memberikan arahan dalam apel sinergitas tersebut diantaranya Dandim berharap di Kabupaten Labuhanbatu raya ini tidak adanya asap yang berasal dari pembakaran hutan dan lahan, sehingga masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu raya ini dapat menghirup udara dengan sehat dan segar.

Di akhir amanatnya Kapolres memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat memberikan imbauan kepada warga masyarakat dimana saudara bertugas agar masyarakat memahami bahaya dari Karhutla dan tindakan hukum yang diterima apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan. (AW)

Mungkin Anda juga menyukai