CALEG GOLKAR

17 Personel Poldasu Kena PTDH

POLDASU (medanbicara.com) – Sebanyak 17 personel Polda Sumut secara resmi dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara PTDH di Lapangan KS.Tubun Mapolda Sumut, Kamis (27/7) pagi.

Dari ke-17 personel tersebut, satu di antaranya adalah polisi wanita (Polwan), yang dipecat karena terlibat kasus narkoba. Namun dalam upacara ini hanya bisa dihadiran 4 orang saja dari 17 yang dipecat.

Ke-17 personel yang dipecat itu masing-masing, Brigadir Darussani Lubis dan Brigadir Rudianto (keduanya anggota Yanma Polda Sumut), Briptu Cico Valangi Monti, ( Anggota Satbrimob), Brigadir Boston P.Panjaitan (Anggota Sat Brimob), Bripka Juanda Sihombing (Anggota Polres P.Belawan), Aiptu Mangatas Alexander Simamora (Anggota Polres Binjai).

IMG-20170727-WA0019

Kemudian, Bripka Agus Salam (Anggota Polres Sergai), Briptu Desi Natalia Br Simatupang (Anggota Polres Sergai/polwan), Aiptu Ribut Wahyudianto (Anggota Polres Tg.Balai), Bripda Zimson Sitorus (Anggota Polres Tg.Balai), Briptu Muhammad Dedi Wahyudi Siahaan (Anggota Polres B.Bara), Brigadir Baginda Ali Ramli (Anggota Polres B.Bara).

Selanjutnya, Bripka Syaiful (Anggota Polres Humbahas), Bripka Taufik Hardiansyah (Anggota Polres Madina), Brigadir Mahdali (Anggota Polres Pak-pak Bharat), Bripda Faisal Raja Gukguk (Anggota Polres Samosir), dan Bripda Sofian Fiqi (Anggota Polres Sibolga).

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw yang menjadi inspektur upacara (Irup) itu menjelaskan ke-17 personel yang dipecat terlibat pelanggaran kasus seperti narkoba sebanyak 5 orang, disersi 11 orang, dan pencurian 1 orang.

"Keputusan PTDH ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi maka keputusan PTDH diambil," tegas Kapolda.

IMG-20170727-WA0021

Kapoldasu juga mengaku sebagai manusia biasa, dirinya merasa berat untuk mengambil keputusan ini. Karena menjalankan tugas-tugas pimpinan di antaranya mengimplementasikan program Promoter Kapolri nomor 1 "Pemantapan Reformasi Internal Polri dengan menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik", sebagaimana strategi kebijakan Nomor 2 "Perbaikan Kultur dan point ke 10 "Tindak tegas anggota yang terlibat peredaran / bandar narkotika".

"Pada personel yang di-PTDH semoga saudara dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota Polri, saya berharap sebagai warga Negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polisi dan menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat," harap Kapolda.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolda turut melakukukan beberapa penekanan ke seluruh personel Polda Sumut. Adapaun yang ditekankan Kapolda yakni, 1. Tingkatkan iman dan taqwa sebagai landasan spiritual dalam bertugas, 2. Pahami dan pedomani kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas, 3. Tingkatkan pembinaan anggota dan terapkan reward and fusnishmen terhadap anggota secara seimbang.

"Dan yang terakhir harus teguh dipegang adalah melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas dan jadilah cahaya yang menerangi masyarakat," pungkas Kapolda. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai